DEPOK (Pos Kota) - Sebagai predikat Kota Layak Anak, Depok adalah salah satu wilayah yang paling banyak kasus pelecehan anak di bawah umur , Bahkan berada di urutan ketiga setelah wilayah lain seperti Jakarta menyusul Bekasi. Bahkan kali ini kembali remaja berusia 15 tahun tega mencabuli bocah perempuan berusia 3 tahun di lahan pemakaman kawasan Bojong Gede. Kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga lantaran kemaluan si anak kerap merasa sakit. Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim, atas ulah yang lelaki berusia 15 tahun itu diancam dengan jeratan hukum UU Perlindungan Anak Pasal 82 no. 23 Tahun 2002. "Kronologis pelaku mengajak korban ke kebun kosong, berdalih untuk main dokter-dokteran. Di sanalah, kemaluan korban digerayangi pelaku dengan mencolok-colok pakai tangan,"kata Agus. Pengakuan pelaku yang tersangsang karena sering menontong tayangan video porno. Sementara itu, angka kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kota Depok terus meningkatkatan. Terkait hal itu, Pemkot Depok mengklaim, pihaknya telah melakukan berbagai upaya . Salah satunya dengan mengoptimalkan peran lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A). Itu dikatakan langsung Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail pada Poskota beberapa waktu lalu. “Pihak Pemkot Depok melalui P2TP2A tengah serius menyikapi kasus tersebut. Lembaga ini bertujuan melindungi rumah tangga khususnya anak-anak dan perempuan. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak dan wanita,” ujarnya. Beberapa contoh kongkrit yang dilakukan lembaga itu antara lain memberikan bantuan pengobatan secara psikologis bagi mereka para korban kekerasan maupun pelecehan seksual. “Kita mengacu pada undang-uandang perlindungan anak dan perempuan. Lembaga ini juga mendampingi dalam proses penegakan hukum. Kita ingin pelakunya diberi sanksi berat agar jera, namun untuk pelaku yang masih dibawah umur agar sanksi yang diberikan tidak terlalu memberatkan,” kata Nur Mahmudi. Pernyataan Nur Mahmudi tersebut dibantah oleh Kapolresta Depok, Kombes Achmad Kartiko. Dikatakan Kartiko, pihaknya selama ini kurang mendapat perhatian serius dari Pemkot Depok atas kasus ini. "Setiap ada kasus baik itu kekerasan terhadap anak maupun pencabulan anak selalu ditangani Unit PPA. Kita bergerak sendiri, sejauh ini kami belum merasakan peran aktif dari luar lembaga kepolisian,"tegas Kartiko. Berdasarkan data kasus pencabulan maupun kekerasan terhadap anak di Kota Depok sendiri terjadi peningkatan. Dalam kurung waktu 8 bulan, laporan yang masuk ada 49 kasus atas perkara ini. Namun kini, angkat tersebut terus meningkat mendekati akhir tahun menjadi 50 kasus, dengan rata-rata perbulan mencapai 4 hingga 5 kasus. (Angga) Teks Foto: Kapolresta Depok, Kombes Pol Achmad Kartiko (angga)

Bocah Tiga Tahun Jadi Korban Pelecehan
Selasa 10 Des 2013, 23:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Astaga! Belasan Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Orang Tua Asuh
Kamis 30 Jun 2022, 12:05 WIB

Viral! Seorang Pria Hendak Melecehkan Wanita yang Tertidur di Dalam Gerbong KRL
Sabtu 16 Jul 2022, 15:17 WIB

Kasus Penodongan dan Pelecehan yang Diduga Libatkan Brigadir J, Diambil Alih Polda Metro
Selasa 19 Jul 2022, 11:46 WIB
.jpg)
Diduga Dilecehkan Rekan Kerja Sendiri, Seorang Karyawati Jalani Pendampingan Psikolog
Rabu 17 Agu 2022, 16:09 WIB

Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal Lewat Whatsapp, Karyawan Terima SP 3 dari Managemen Kawan Lama Group
Rabu 17 Agu 2022, 16:33 WIB

Viral Video Pelecehan Siswi di Angkot, Polisi Sebut Pelaku ODGJ
Kamis 06 Apr 2023, 10:59 WIB

Rekam Aksi Pelecehannya Terhadap Gadis 12 Tahun, Pria Asal Tangerang Ditahan Polisi
Sabtu 20 Mei 2023, 17:03 WIB

Panglima TNI Bakal Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Lettu AAP
Senin 25 Sep 2023, 15:52 WIB

Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, UIKA Bogor : Yang Bersangkutan Telah Mengundurkan Diri
Selasa 03 Okt 2023, 16:13 WIB

Terlalu! Modus Belajar Perkalian, Oknum Kepsek Cabuli Anak Didik
Kamis 16 Nov 2023, 15:03 WIB

Rektor UP Nonaktif Akan Diperiksa Lagi soal Dugaan Pelecehan Seksual
Jumat 01 Mar 2024, 12:03 WIB

News Update
Beli Emas Saat Harga Tinggi? Ini Strateginya Agar Tetap Untung
09 Mei 2025, 17:10 WIB

Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Link Live Streaming Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Indonesia vs Thailand Main Pukul 19.00 WIB, Klik Sekarang Gratis!
09 Mei 2025, 17:00 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB
