ADVERTISEMENT

Pekerja ASEAN Belum Semuanya Dapat Perlindungan

Senin, 9 Desember 2013 17:14 WIB

Share
Pekerja ASEAN Belum Semuanya Dapat Perlindungan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) -  Sebagian besar pekerja informal di negara-negara anggota ASEAN belum mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial. Akibatnya pekerja informal bekerja tanpa perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. Sementara akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal sudah berjalan dengan cukup baik di ASEAN, meskipun di beberapa negara cakupan perlindungan tersebut terbatas hanya pada perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan hari tua. "Sebagian besar pekerja informal di ASEAN tidak mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial. Oleh karena itu dibutuhkan dorongan agar penerapan jaminan sosial baik lagi," kata, Muchtar Luthfi, Sekretaris Jenderal Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Senin (9/12). Hal tersebut dikatakan Muchtar  saat membuka workshop ASEAN-Jepang tentang "Skema Pengaturan Jaminan Sosial" melalui dialog sosial tripartit. Muchtar mengungkapkan berdasarkan hasil laporan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (Interrnational Labor Organization/ILO) mengenai perlindungan sosial, hampir seluruh negara berkembang mempunyai kesamaan bentuk perlindungan sosial. Di beberapa negara cakupannya terbatas pada jaminan kesehatan dan hari tua. "Untuk pekerja informal,  berdasarkan laporan ILO, kondisi dan kesehatan kerja mereka kadang masih kurang, bahkan kadang tanpa  perlindungan sosial mau pun kesehatan. Padahal, perlindungan dari kecelakaan kerja dan kesehatan sangat dibutuhkan bagi pekerja sektor informal," kata Muchtar. Melihat kondisi inilah utusan dari negara-negara ASEAN dan Jepang berkumpul dan berdialog bersama di Yogyakarta membahas jaminan sosial bagi pekerja informal di negara masing-masing. Di Indonesia, jaminan bagi para pekerja diharapkan lebih baik di masa mendatang. Terlebih mulai tahun depan akan dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Adanya lembaga ini diyakini akan memberi jaminan perlindungan sosial lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya pekerja formal maupun informal. Muchtar menambahkan  skema perlindungan sosial di negara anggota ASEAN, sebagian besar kontribusinya berasal dari pemerintah, pekerja dan pengusaha. "Untuk itu sangatlah penting keterlibatan organisasi serikat pekerja dan pengusaha bersama-sama ikut terlibat dengan pemerintah dalam menyusun kebijakan maupun program terkait jaring pengaman sosial, " ujarnya.(Tri/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT