ADVERTISEMENT

SBY & Boediono Harus Panggil Sri Mulyani

Minggu, 8 Desember 2013 23:16 WIB

Share
SBY & Boediono Harus Panggil Sri Mulyani

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Pembengkakan dana talangan Bank Century bisa dibuat terang benderang jika Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono punya itikad baik. "Prakarsa kedua pemimpin sangat diperlukan dan sangat relevan, karena proses perhitungan, pencairan dan penyerahan dana talangan itu kait mengait antara wewenang KSSK, LPS dengan BI," kata  anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, kemarin. Bambang mengatakan pertanggungjawaban atas misteri gelembung dana talangan semakin tidak jelas, setelah KSSK, BI dan LPS sama-sama  menolak bertanggungjawab. "Boediono, mengklaim bahwa pembengkakan dana talangan menjadi tanggungjawab LPS dan pengawas bank. Sementara menurut Ketua LPS, sesuai UU No.24/ 2004, LPS melaksanakan mandat dari KSSK. Dan dalam pasal 2, LPS bertanggung jawab ke presiden," katanya. Untuk memperjelas hal tersebut, lanjut Bambang,  SBY dan Boediono perlu memanggil mantan Menteri Keuangan/mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani dan Ketua LPS ketika itu. MEMPERTANYAKAN "Mereka harus mempertanyakan, legalitas apa yang digunakan sehingga manajemen LPS berani mencairkan dana talangan dari Rp.632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun itu? Boediono pun bisa mengajukan pertanyaan serupa kepada LPS. Persoalan penting lain yang juga perlu diperjelas Boediono adalah mekanisme pengeluaran uang, baik kliring/RTGS, transfer ataupun tunai dalam jumlah besar dari gudang BI," papar politisi Golkar ini. Artinya, kata Bambang,  untuk mencairkan dana hingga ratusan miliar rupiah per hari, LPS harus berkoordinasi dengan BI yang memiliki otoritas. Ia menilai,  karena tindakan LPS berdasarkan mandat dari KSSK dan bertanggung jawab ke Presiden, maka Sri Mulyani dan Boediono harus bertemu dan bekerjasama mencari sebab musabab ekses pencairan dan penyerahan dana talangan. "Benar bahwa KPK bisa melaksanakan sebagian pekerjaan itu. Tetapi, Boediono dan Sri Mulyani harus menunjukkan itikad baik, dengan cara menelusuri siapa otak mark-up dana talangan Bank Century.  Boediono pun harus menunjukkan itikad baik," katanya. Itikad baik itu, lanjut Bambang, dengan  hadir memenuhi undangan DPR pada 18 Desember 2013 mendatang dan menjelaskan secara terbuka. "Jika Boediono menolak hadir dengan alasan yang 'dicari-cari', maka rakyat akan curiga bahwa ada yang disembunyikan," tutup Bambang. (rizal/bu/o)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT