JAKARTA (Pos Kota) - Pembengkakan dana talangan Bank Century bisa dibuat terang benderang jika Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono punya itikad baik. "Prakarsa kedua pemimpin sangat diperlukan dan sangat relevan, karena proses perhitungan, pencairan dan penyerahan dana talangan itu kait mengait antara wewenang KSSK, LPS dengan BI," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, kemarin. Bambang mengatakan pertanggungjawaban atas misteri gelembung dana talangan semakin tidak jelas, setelah KSSK, BI dan LPS sama-sama menolak bertanggungjawab. "Boediono, mengklaim bahwa pembengkakan dana talangan menjadi tanggungjawab LPS dan pengawas bank. Sementara menurut Ketua LPS, sesuai UU No.24/ 2004, LPS melaksanakan mandat dari KSSK. Dan dalam pasal 2, LPS bertanggung jawab ke presiden," katanya. Untuk memperjelas hal tersebut, lanjut Bambang, SBY dan Boediono perlu memanggil mantan Menteri Keuangan/mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani dan Ketua LPS ketika itu. MEMPERTANYAKAN "Mereka harus mempertanyakan, legalitas apa yang digunakan sehingga manajemen LPS berani mencairkan dana talangan dari Rp.632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun itu? Boediono pun bisa mengajukan pertanyaan serupa kepada LPS. Persoalan penting lain yang juga perlu diperjelas Boediono adalah mekanisme pengeluaran uang, baik kliring/RTGS, transfer ataupun tunai dalam jumlah besar dari gudang BI," papar politisi Golkar ini. Artinya, kata Bambang, untuk mencairkan dana hingga ratusan miliar rupiah per hari, LPS harus berkoordinasi dengan BI yang memiliki otoritas. Ia menilai, karena tindakan LPS berdasarkan mandat dari KSSK dan bertanggung jawab ke Presiden, maka Sri Mulyani dan Boediono harus bertemu dan bekerjasama mencari sebab musabab ekses pencairan dan penyerahan dana talangan. "Benar bahwa KPK bisa melaksanakan sebagian pekerjaan itu. Tetapi, Boediono dan Sri Mulyani harus menunjukkan itikad baik, dengan cara menelusuri siapa otak mark-up dana talangan Bank Century. Boediono pun harus menunjukkan itikad baik," katanya. Itikad baik itu, lanjut Bambang, dengan hadir memenuhi undangan DPR pada 18 Desember 2013 mendatang dan menjelaskan secara terbuka. "Jika Boediono menolak hadir dengan alasan yang 'dicari-cari', maka rakyat akan curiga bahwa ada yang disembunyikan," tutup Bambang. (rizal/bu/o)

SBY & Boediono Harus Panggil Sri Mulyani
Minggu 08 Des 2013, 23:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Menkeu Sebut G20 Maksimalkan Komitmen FIF 1,37 Miliar Dolar AS
Selasa 11 Okt 2022, 18:17 WIB

Sri Mulyani Bakal Pajaki Kendaraan Berdasarkan Emisi Gas Buang
Sabtu 12 Nov 2022, 15:05 WIB

Sepanjang Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Klaim Ekonomi Indonesia Kuat
Kamis 02 Feb 2023, 15:57 WIB

Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Sri Mulyani Paparkan 300 Surat
Senin 27 Mar 2023, 17:18 WIB

Istana Tepis Isu Sri Mulyani akan Mundur dari Pemerintahan, Kabinet Masih Kompak
Kamis 18 Jan 2024, 19:58 WIB

News Update

Mau Dapat Rp200 Ribu Gratis? Ini Cara Mudah Klaim Saldo DANA Hanya dengan Share Link
11 Mei 2025, 16:31 WIB

Bantuan Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sebentar Lagi Dicairkan ke KKS? Begini Penjelasannya
11 Mei 2025, 16:31 WIB

Mengapa Kota Tua Selalu Dipadati Wisatawan? Ini Alasannya
11 Mei 2025, 16:30 WIB

OJK Tegaskan Galbay Pinjol Bukan Sekedar Utang, Ini Alasan Anda Wajib Menyelesaikannya
11 Mei 2025, 16:29 WIB

Tak Perlu ke Bank, 5 Pinjol Legal Ini Bisa Bantu Kamu Kredit HP dengan Mudah
11 Mei 2025, 16:15 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp230.000 dengan Mudah Terkirim ke Dompet Elektronik, Coba 3 Cara Ini
11 Mei 2025, 16:12 WIB

Jangan Sampai Ajukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Bedakannya dengan Pindar!
11 Mei 2025, 16:11 WIB

Link Twibbon Hari Raya Waisak 2025 Untuk 12 Mei Lengkap dengan Cara Pakainya
11 Mei 2025, 16:05 WIB

Terlilit Utang Pinjol? Ini 3 Tindakan Bijak yang Wajib Anda Tempuh Segera
11 Mei 2025, 16:03 WIB

Buka 35 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 11 Mei 2025, Dapatkan Item Free Fire Gratis!
11 Mei 2025, 16:02 WIB

Cuan Gampang! Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Hari Ini, Begini Caranya
11 Mei 2025, 16:01 WIB

Investasi Emas Digital Bisa Beli Emas di Lakuemas Mulai Rp50.000, Begini Caranya
11 Mei 2025, 15:58 WIB

Akun FF Sultan Gratis 11 Mei 2025: Nikmati Fitur Premium Tanpa Harus Top Up
11 Mei 2025, 15:51 WIB

Ajukan KUR BRI Rp25 Juta Bebas Agunan, Alternatif Aman Modal Usaha Tanpa Pinjol
11 Mei 2025, 15:50 WIB
.jpg)
Update! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan ke KKS Milik KPM dengan NIK e-KTP yang Terdaftar
11 Mei 2025, 15:49 WIB

Tanpa Harus Repot Lagi, Begini Cara Beli Token Listrik PLN Lewat Livin by Mandiri
11 Mei 2025, 15:48 WIB

Jangan Lewatkan, 10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, Ada Pemain OVR 88+ Gratis!
11 Mei 2025, 15:46 WIB

Shopee Hapus Utang Nasabah SPayLater dan SPinjam? Ini Penjelasanya
11 Mei 2025, 15:43 WIB
