Korpri Harus Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas

Sabtu, 7 Desember 2013 16:42 WIB

Share
Korpri Harus Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas
JAKARTA (Pos Kota) - Korpri harus meningkatkan rasa soliditas dan solidaritas antar anggotanya melalui komunikasi dan silaturahmi. Sebab dengan komunikasi yang baik, hal-hal yang bersifat menyimpang dari tata aturan yang berlaku dalam system kepegawaian bisa dihindari. Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiryatmoko mengatakan, banyaknya PNS yang tersandung masalah hukum, satu di antara penyebabnya karena kurang komunikasi. “Kalau ada komunikasi yang baik antar anggota, tentu antar PNS itu bisa saling mengingatkan apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang melanggar hukum,” jelasnya usai melepas kegiatan lintas alam anggota Korpri di Bumi Perkemahan Cibubur Jaktim dalam rangkaian HUT Korpri ke-42, Sabtu (7/12). Wiryatmoko mengatakan, dalam hal kasus hukum, sesungguhnya Korpri sudah memiliki biro hukum.  Unit ini bisa dimanfaatkan tak sekedar untuk berkonsultasi masalah hukum tetapi juga dimintai bantuannya oleh anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum. “Saya sangat prihatin belakangan banyak anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum terutama dugaan korupsi yang menyeret lurah, dan pegawai lain di SKPD,” tambah Sekda. Menurutnya, hal-hal seperti itu sesungguhnya bisa dihindari jika antar anggota Korpri itu solid dan solider. Hanya saja acapkali antar anggota merasa tidak ada kepentingan apa-apa sehingga sikap masa bodoh bisa timbul antar anggota. Jumlah anggota Korpri DKI Jakarta per Desember 2013 sekitar 7.200 orang. Mereka tersebar di seluruh unit SKPD, kelurahan, kecamatan dan badan lainnya. Terkait kegiatan lintas alam, Ketua Panitia Sugeng Irianto mengatakan, olahraga menjadi kegiatan yang dipilih karena selain bisa meningkatkan silaturahmi, juga menyehatkan. “Dengan olahraga lintas alam, pikiran menjadi lebih rileks, badan bugar, hati gembira. Suasana tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja para anggota Korpri dalam menjalankan tugas sehari-hari,” pungkas Sugeng. (inung)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar