ADVERTISEMENT

Kemendagri Serahkan 6,5 Juta Data Pemilih ke KPU

Selasa, 3 Desember 2013 23:17 WIB

Share
Kemendagri Serahkan 6,5 Juta Data Pemilih ke KPU

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan 6,5 juta data pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data 6,5 juta pemilih tersebut merupakan bagian dari 10,4 juta pemilih yang sebelumnya ditemukan KPU karena tidak memiliki NIK. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, Kemendagri telah menyerahkan kepada KPU 6,5 juta data pemilih. “Sebanyak 6,5 juta itu lengkap dengan nama, foto dan termasuk NIK,” tutur Gamawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/11), usai acara penghargaan pemerintah daerah inovatif (Innovative Goverment Award/IGA). Menanggapi soal KPU juga menemukan 3,5 juta pemilih yang memiliki NIK, Gamawan menyatakan tidak tahu apakah data pemilih yang ditemukan Kemendagri sebanyak 6,5 juta orang itu juga bagian dari 3,5 juta orang yang ditemukan KPU. Namun, Gamawan meyakinkan data 6,5 juta itu bisa dipertanggungjawabkan karena hasil kerjasama dinas-dinas di daerah, dan kita berhasil menemukan data 6,5 juta berikut nama, foto, NIK. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, pihaknya menemukan angka 6,5 juta dari data 10,4 juta yang tidak memiliki NIK setelah menyisir data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) secara bertahap. Irman menambahkan Kemendagri tidak akan terburu-buru memberikan hak konstitusi kepada warga negara, karena Kemendagri harus benar-benar melakukan pengecekan berdasarkan data yang dimiliki. "Kita cari karena kita yakin tidak bisa memberikan NIK secara terburu-buru karena ada datanya di DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu),” tutur Irman. Ditegaskan pula pihaknya tidak menerbitkan NIK baru. Hasil 6,5 juta yang didapatkan merupakan hasil pencarian di lapangan berdasarkan data 10,4 juta pemilih dalam DPT. Namun demikian, Irman mengakui saat ini Dukcapil di daerah sedang memproses penerbitan NIK baru. (johara) Mendagri Gamawan Fauzi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT