JAKARTA (Pos Kota) - DPR RI menerima surat pemberhentian secara tidak hormat Ketua Mahkamah Kostitusi (MK) Akil Mochtar dari jabatannya sebagai hakim konstitusi . Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, unsur pemimpin legislator akan meneruskan surat tersebut kepada Komisi III DPR RI. "Secara resmi majelis etik kehormatan MK telah mengirim (surat) pemberhentian tersebut. Dasarnya pada surat MK sendiri, bukan perpu. Nanti, terserah Komisi III yang memutuskan," tega Pramono di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (3/12). Untuk diketahui, MKH (Mejelis Kehormatan Halkim) dibentuk setelah Akil ditangkap pihak KPK pada 2 Oktober 2013 terkait dugaan menerima suap terhandap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Barat. Berdasarkan keterangan saksi dan temuan yang didapat, MKH memutuskan memberhentikan Akil dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran etik dan perbuatan tercela selaku hakim konstitusi. Kesalahan temuan MKH, di antaranya sering bepergian ke luar negeri tanpa pemberitahuan ke Sekjen MK, penyamaran kepemilikan mobil, menunda putusan perkara di MK, pendistribusian perkara di antara hakim MK yang tidak merata, dugaan kepemilikan empat linting ganja dan dua ekstasi, dan kepemilikan 20 rekening bersama istri dengan transaksi tidak layak.Dasar ini MKH akhirnya memberhentikan Akil dengan tidak hormat. (prihandoko) Akil Mochtar
DPR Resmi Terima Surat Pemecatan Akil Mochtar Sebagai Hakim Konstitusi
Selasa 03 Des 2013, 09:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Presiden Lantik Guntur Hamzah Sebagai Hakim Konstitusi, Pengganti Aswanto yang Dicopot
Kamis 24 Nov 2022, 11:20 WIB
Nasional
Hari Ini, Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Ridwan Mansyur Sebagai Hakim Konstitusi
Jumat 08 Des 2023, 13:28 WIB
Nasional
Jadi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur Bertekad Kembalikan Marwah MK
Jumat 08 Des 2023, 15:51 WIB
News Update
Sambut Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Hadirkan 6 Posko dan 89 Bengkel Siaga
Kamis 19 Mar 2026, 05:00 WIB
Daerah
Jabar Jadi Daerah Prioritas MBG, Alokasi Anggaran untuk Wilayah ini nyaris mencapai 50 persen dari total nasional
19 Mar 2026, 04:03 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Liverpool vs Galatasaray di Liga Champions Pukul 03.00 WIB
19 Mar 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle di Leg 2 Liga Champions 2025/2026
19 Mar 2026, 00:10 WIB
OTOMOTIF
Libur Panjang di Jakarta? Coba Test Drive SUV PHEV Lepas L8 di 3 Showroom Ini
18 Mar 2026, 23:55 WIB
JAKARTA RAYA
Balkoters Gelar Santunan Anak Yatim di Menteng, 40 Paket Sembako dan Uang Tunai Dibagikan jelang Lebaran
18 Mar 2026, 23:52 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik Geely EX2 Didistribusikan ke 9 Kota Besar, Penjualan Tembus 5.000 SPK Secara Nasional
18 Mar 2026, 23:49 WIB
EKONOMI
Bank Mandiri Pastikan Livin’ by Mandiri Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri 1447 H
18 Mar 2026, 22:06 WIB
OTOMOTIF
Jangan Keliru! Ini Waktu Ideal Ganti Oli Mesin Mobil untuk Perjalanan Mudik
18 Mar 2026, 18:32 WIB
RAMADHAN
Zakat Online Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Keuntungannya
18 Mar 2026, 17:41 WIB
GAYA HIDUP
5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Nomor 3 Paling Berbahaya!
18 Mar 2026, 17:12 WIB
HIBURAN
Spoiler One Piece 1177 Part 1: Arc Elbaph Menuju Klimaks, Luffy vs Im Dimulai?
18 Mar 2026, 17:01 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR BRI Super Mikro Terbaru, Cicilan Ringan dengan Bunga Rendah
18 Mar 2026, 17:00 WIB
TEKNO
Harga dan Spesifikasi Hp realme 16 Pro+ 5G, Punya Kamera 200MP dan Zoom Hingga 120x
18 Mar 2026, 16:45 WIB