ADVERTISEMENT
Senin, 2 Desember 2013 07:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR (Pos Kota) - Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan kompleks Perkantoran Bupati Bogor-Bojong Gede-Tajurhalang-Kemang terlantar sejak Janurai 2013. Tersendatnya pembangunan jalan sepanjang 8,7 Km ini lantaran terhambat pemembebasan lahan. Pembangunan jalan diawali di Desa Jampang, Kecamatan Kemang pada awal Desember 2012 lalu. “Namun baru sebatas perataan tanah sepanjang 1,5 Km, setelah itu terhenti, sebab masih banyak warga menolak melepas tanahnya,” ujar Wawan, warga Rt.002/02 Desa Jampang, Minggu. Setelah pemkab menaikan harga tanah dari semula Rp 750 ribu semeter menjadi Rp 1 juta semeter, sebagian pemilik akhinya melepaskan lahannya. “Masih ada beberapa warga yang menolak, tapi bukan soal harga, tapi minta lahanya diganti dengan lahan serupa yang dipingir jalan,” ujarnya. Camat Kemang, Wahyu Hadi Setiono mengakui, penolakan warga di wilayahnya yang terkena proyek jalan ini mulai melunak. Padahal pembebasan lahan proyek sudah dilakukan sejak 2008. “Alhamdululillah kini tinggal 540 meter yang belum dibebaskan,” katanya. Hal sneada dilontarkan kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bgor Edhi Wardani yang mengakui, alotnya pembebasan lahan menjadi kendala utama pembangunan proyek jalan ini. “Pembebasan lahan buat jalan sepanjang 8,7 Km direncanankan dibuat dua jalur, membutuhkan laha seluasa 52 hektar yang meliputi tiga kecamatan dan 11 desa,” katanya. Namun, setelah hampir ima tahun bernegosiasi kini 93 persen sudah dibebaskan pemkab dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp 45 miliar. “Alotnya pembebasan lahan itu memkasa kini pembangunan dilaksanakan secara bertahap. Inya Allahg, 2014 tahap berikutnya akan kita mulai lagi,” katanya. (iwan)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT