ADVERTISEMENT

Jalur Busway Jalan Perintis Kemerdekaan Mandek

Senin, 2 Desember 2013 22:13 WIB

Share
Jalur Busway Jalan Perintis Kemerdekaan Mandek

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KELAPA GADING (Pos Kota) – Pembangunan jalur busway di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, hingga saat ini masih terbengkelai. Proyek ini mandek, karena masih adanya lahan dan bangunan belum dibongkar dan dibebaskan. Belum dibebaskannya lahan dan bangunan karena pemiliknya meminta ganti rugi di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). “Di lokasi tersebut NJOP-nya berkisaran Rp2.779 juta/M2, sedangkan pemilik meminta itu Rp4 juta/M2. Ini terlalu tinggi sehingga belum ada kata sepakat,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Junaedi, Senin (2/12). Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, menambahkan pihaknya hingga saat ini terus melakukan lobi-lobi terhadap pemilik lahan agar bersedia menerima ganti rugi sesuai dengan NJOP. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat lahan itu bisa segera dibebaskan dan pembangunan jalur busway dapat dilanjutkan kembali,” katanya. UNTUK PARKIR Dari pantauan di lokasi, jalur busway yang sebagian telah dicor justru dimanfaatkan untuk parkir liar, tukang tambal ban, tempat tumpukan barang rongsokan dan penampungan sampah serta parkir gerobak sampah. Bahkan, jalan yang yang sebagian sudah dicor itu saat ini kondisinya dimanfaatkan parkir liar, tukang tambal ban, tempat penumpukan barang rongsokan pedagang kaki lima dan dimanfaatkan sebagai tempat gerobak sampah parkir, serta penampungan sampah. Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena membuat lingkungan jadi kumuh dan kotor serta bisa membuat rusak jalan. (wandi/st) Teks : Jalur busway di Jalan Perintis Kemerdekaan yang belum selesai pembangunannya justru dimanfaatkan sebagian warga untuk parkir kendaraan dan tempat sampah. (wandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT