ADVERTISEMENT

Pengawasan Bank Syariah Dari BI Diserahkan ke OJK

Sabtu, 30 November 2013 17:18 WIB

Share
Pengawasan Bank Syariah Dari BI Diserahkan ke OJK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Akhir tahun ini pengawasan dan perizinan berdirinya Bank  Syariah (BS) dari Bank Indonesia akan diserahkan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan).        Itu disampaikan Deputi Direktur Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia Agus Fajri pada diskusi "Peralihan Pengawasan Bank Syariah dari BI ke OJK" di Bandung, Jawa Barat, bersama Koordinatoriat Wartawan Kementerian Agama, Sabtu (30/11). Pembicara lainnya, Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Ahmad Buchori.     Namun, kata Agus, pengawasan BS oleh OJK hanya menyangkut mikro, seperti pengawasan kesehatan keuangan dari BS tersebut. Sedangkan BI akan fokus kepada pengawasan makro.        "OJK akan mendapatkan akses data seluruh produk jasa dan kegiatan BS, seperti perbankan, asuransi dan pasar modal yang berbasis syariah. Produk syariah ini harus mendapatkan izin dari OJK," tutur Agus.         Menurut Agus, kewenangan OJK selain perizinan BS juga melakukan pengawasan, pengaturan, penelitian dan pengembangan BS. Ia menambahkan dalam pelaksanaan pengawasan OJK terhadap BS memang sangat terbatas jumlah personilnya. Karenanya, pengawas OJK masih berasal dari sumber daya manusia (SDM) BI.     Sedangkan Ahmad Buchori menjelaskan, peluang pengembangan BS di Indonesia cukup baik, karena selain pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dalam kurun delapan tahun, 6,1-6,2 persen. Selain itu, lanjut Ahmad Buchori, populasi jumlah penduduk yang mayoritas muslim merupakan pasar potensial perbankan syariah. Dan didukung tumbuhnya kelas menengah yang semula 93 juta orang, sekarang menjadi 134 juta orang. Ia mengatakan sekarang ini  pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih berada pada nomor 5 di dunia, setelah Iran, Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. (johara/yo) Teks Foto :  Direktur Departemen Perbankan Syariah (DPS) BI Ahmad Buchori (kanan) dan Deputi Direktur DPS BI Departemen  Agus Fajri pada diskusi "Peralihan Pengawasan Bank Syariah dari BI ke OJK" di Bandung, Jawa Barat. (Jihara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT