BANDUNG (Pos Kota) - Akhir tahun ini pengawasan dan perizinan berdirinya Bank Syariah (BS) dari Bank Indonesia akan diserahkan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Itu disampaikan Deputi Direktur Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia Agus Fajri pada diskusi "Peralihan Pengawasan Bank Syariah dari BI ke OJK" di Bandung, Jawa Barat, bersama Koordinatoriat Wartawan Kementerian Agama, Sabtu (30/11). Pembicara lainnya, Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Ahmad Buchori. Namun, kata Agus, pengawasan BS oleh OJK hanya menyangkut mikro, seperti pengawasan kesehatan keuangan dari BS tersebut. Sedangkan BI akan fokus kepada pengawasan makro. "OJK akan mendapatkan akses data seluruh produk jasa dan kegiatan BS, seperti perbankan, asuransi dan pasar modal yang berbasis syariah. Produk syariah ini harus mendapatkan izin dari OJK," tutur Agus. Menurut Agus, kewenangan OJK selain perizinan BS juga melakukan pengawasan, pengaturan, penelitian dan pengembangan BS. Ia menambahkan dalam pelaksanaan pengawasan OJK terhadap BS memang sangat terbatas jumlah personilnya. Karenanya, pengawas OJK masih berasal dari sumber daya manusia (SDM) BI. Sedangkan Ahmad Buchori menjelaskan, peluang pengembangan BS di Indonesia cukup baik, karena selain pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dalam kurun delapan tahun, 6,1-6,2 persen. Selain itu, lanjut Ahmad Buchori, populasi jumlah penduduk yang mayoritas muslim merupakan pasar potensial perbankan syariah. Dan didukung tumbuhnya kelas menengah yang semula 93 juta orang, sekarang menjadi 134 juta orang. Ia mengatakan sekarang ini pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih berada pada nomor 5 di dunia, setelah Iran, Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. (johara/yo) Teks Foto : Direktur Departemen Perbankan Syariah (DPS) BI Ahmad Buchori (kanan) dan Deputi Direktur DPS BI Departemen Agus Fajri pada diskusi "Peralihan Pengawasan Bank Syariah dari BI ke OJK" di Bandung, Jawa Barat. (Jihara)
Pengawasan Bank Syariah Dari BI Diserahkan ke OJK
Sabtu 30 Nov 2013, 17:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Tiga Bank Syariah BUMN Merger, Anwar Abbas: Muhammadiyah Agar Tarik Dananya
Kamis 17 Des 2020, 10:18 WIB
Jakarta
Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar Tradisional
Jumat 17 Jun 2022, 23:45 WIB
Nasional
Sejak September 2023 OJK Blokir 85 Rekening Pinjol dan 4.000 Rekening Judi Online
Selasa 09 Jan 2024, 19:25 WIB
News Update
Polres Jakarta Pusat Tangkap Empat Pengedar Obat Keras Ilegal
Minggu 15 Mar 2026, 22:01 WIB
RAMADHAN
Mudik Sekaligus Healing, Pemudik Pilih Jalur Pansela dan Pantura Dibanding Tol
15 Mar 2026, 21:32 WIB
TEKNO
Spesifikasi Oppo A6s Apa Saja dan Berapa Harganya? Ini Detail Lengkap HP yang Baru Rilis Maret 2026
15 Mar 2026, 20:40 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Dugaan Pelecehan di KRL Commuter Line, Pelaku Diduga Seorang Dosen
15 Mar 2026, 20:32 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Diberikan kepada Saudara Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya
15 Mar 2026, 19:11 WIB
JAKARTA RAYA
Event Dash Run di Stadion Pakansari Dinilai Efektif Tekan Kriminalitas di Kabupaten Bogor
15 Mar 2026, 18:20 WIB
RAMADHAN
Kendaraan Mudik Arah Pelabuhan Merak Mulai Padati Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak
15 Mar 2026, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Supaya Jakarta Tetap Kondusif, Pramono Ajak Warga Jaga Keharmonisan
15 Mar 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pasar Tanah Abang Tutup Jelang Lebaran 2026? Catat Jadwal Operasional Lengkapnya
15 Mar 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pemudik Diminta Waspada, Sejumlah Jalur Arteri Rawan Macet dan Kecelakaan
15 Mar 2026, 17:45 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum hingga Diskon Besar bagi Warga Jakarta yang Tak Mudik Lebaran
15 Mar 2026, 17:25 WIB
Daerah
Balai TNUK Labuan Pandeglang Sampaikan Hak Jawab atas Kasus Penebangan Pohon
15 Mar 2026, 17:18 WIB
EKONOMI
Diskon Tol Mudik Lebaran 2026 Berlaku di Mana Saja? Simak Daftar Ruas Jalan yang Dapat Potongan 30 Persen
15 Mar 2026, 17:14 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, 28 Ribu Pil Obat Daftar G Ilegal Disita
15 Mar 2026, 17:12 WIB