BANDUNG (Pos Kota) - Akhir tahun ini pengawasan dan perizinan berdirinya Bank Syariah (BS) dari Bank Indonesia akan diserahkan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Itu disampaikan Deputi Direktur Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia Agus Fajri pada diskusi "Peralihan Pengawasan Bank Syariah dari BI ke OJK" di Bandung, Jawa Barat, bersama Koordinatoriat Wartawan Kementerian Agama, Sabtu (30/11). Pembicara lainnya, Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Ahmad Buchori. Namun, kata Agus, pengawasan BS oleh OJK hanya menyangkut mikro, seperti pengawasan kesehatan keuangan dari BS tersebut. Sedangkan BI akan fokus kepada pengawasan makro. "OJK akan mendapatkan akses data seluruh produk jasa dan kegiatan BS, seperti perbankan, asuransi dan pasar modal yang berbasis syariah. Produk syariah ini harus mendapatkan izin dari OJK," tutur Agus. Menurut Agus, kewenangan OJK selain perizinan BS juga melakukan pengawasan, pengaturan, penelitian dan pengembangan BS. Ia menambahkan dalam pelaksanaan pengawasan OJK terhadap BS memang sangat terbatas jumlah personilnya. Karenanya, pengawas OJK masih berasal dari sumber daya manusia (SDM) BI. Sedangkan Ahmad Buchori menjelaskan, peluang pengembangan BS di Indonesia cukup baik, karena selain pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dalam kurun delapan tahun, 6,1-6,2 persen. Selain itu, lanjut Ahmad Buchori, populasi jumlah penduduk yang mayoritas muslim merupakan pasar potensial perbankan syariah. Dan didukung tumbuhnya kelas menengah yang semula 93 juta orang, sekarang menjadi 134 juta orang. Ia mengatakan sekarang ini pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih berada pada nomor 5 di dunia, setelah Iran, Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. (johara/yo) Teks Foto : Direktur Departemen Perbankan Syariah (DPS) BI Ahmad Buchori (kanan) dan Deputi Direktur DPS BI Departemen Agus Fajri pada diskusi "Peralihan Pengawasan Bank Syariah dari BI ke OJK" di Bandung, Jawa Barat. (Jihara)

Pengawasan Bank Syariah Dari BI Diserahkan ke OJK
Sabtu 30 Nov 2013, 17:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tiga Bank Syariah BUMN Merger, Anwar Abbas: Muhammadiyah Agar Tarik Dananya
Kamis 17 Des 2020, 10:18 WIB

Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar Tradisional
Jumat 17 Jun 2022, 23:45 WIB

Sejak September 2023 OJK Blokir 85 Rekening Pinjol dan 4.000 Rekening Judi Online
Selasa 09 Jan 2024, 19:25 WIB

News Update

Rekomendasi Daftar 25 Pindar Legal dan Terdaftar Resmi di OJK Tahun 2025
26 Apr 2025, 10:00 WIB

Klaim Sekarang Hadiahnya! Daftar 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2025
26 Apr 2025, 09:55 WIB

Nama Asli Sumarni Kamaruddin Trending! Siapa Sebenarnya Necintanayla dan Apa Kaitannya dengan Justin Hubner?
26 Apr 2025, 09:53 WIB

Data KTP Anda Tercatat di Pinjol Ilegal? Begini Cara Ceknya Sekarang!
26 Apr 2025, 09:53 WIB

Saksikan Link Live Streaming Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan Sore Ini
26 Apr 2025, 09:52 WIB

3 Aplikasi Pindar OJK 2025 Cepat Cair untuk Berbagai Keperluan, Cukup Syarat KTP
26 Apr 2025, 09:52 WIB

Apa yang Terjadi saat Galbay di Aplikasi Pindar Dompet Kilat? Simak Selengkapnya
26 Apr 2025, 09:49 WIB

Sedang Berlangsung Live Streaming Minnesota Timberwolves vs LA Lakers di Game 3 Playoff NBA 2025
26 Apr 2025, 09:39 WIB

Kabar Baik! Ini Daftar Pindar Legal dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang 2025
26 Apr 2025, 09:36 WIB

Cair Rp1 Juta Pakai Pindar Akulaku, Syarat Mudah Cukup KTP dan Swafoto, Begini Caranya
26 Apr 2025, 09:35 WIB

Link Live Streaming Proses Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini
26 Apr 2025, 09:30 WIB

Resmi Terdaftar OJK! Ini 3 Pindar Aman 2025 yang Tawarkan Pinjaman Rp15 Juta, Cair Kilat dan Bunga Hanya 5 Persen
26 Apr 2025, 09:25 WIB

Jadwal Final Four Proliga 2025 Hari Ini: LavAni Bidik Grand Final, Petrokimia Andalkan Megawati
26 Apr 2025, 09:23 WIB

Ajukan Pinjaman di Pindar Syariah Ini agar Bunga Tidak Besar!
26 Apr 2025, 09:23 WIB

Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 Terbukti Membayar, Rp100.000 Langsung Cair ke HP!
26 Apr 2025, 09:21 WIB
