ADVERTISEMENT

Pembobol Toko Emas Raup Miliaran Rupiah

Kamis, 28 November 2013 15:43 WIB

Share
Pembobol Toko Emas Raup Miliaran Rupiah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMARANG ( Pos Kota ) - Kasus pencurian di sejumlah toko emas dibongkar Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng . Pembobolan toko emas dengan kerugian miliaran rupiah terjadi di tiga kabupaten di Jateng yakni di Boyolali , Purwokerto dan Pekalongan . Polisi menangkap dua dari tiga pelaku .Tersangka Zaenal Mar’i,52, warga Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis Malang dan Sunaryo,44, warga Kelurahan Banteng, Kecamatan Kenjeran Surabaya Jawa Timur ditangkap di rumahnya masing-masing pada 31 Oktober.Sementara seorang lainnya, Suwigno warga Malang, masih buron. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan perhiasan emas, seperti gelang, kalung, liontin, cincin, dan anting. Pelaku dalam melancarkan aksinya menjebol tembok bagian belakang toko emas dengan cara dibor, berdiameter 20-30 sentimeter atau seukuran tubuh pelaku. Sebelum beraksi mereka juga melakukan survei lokasi selama dua hingga tiga hari. Mereka lalu membuat sketsa target. Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Arman Asmara, mengatakan , dibutuhkan waktu 10-20 menit membobol toko emas. Sebagian besar hasil curiannya berupa emas batangan. ”Mereka menggunakan alat pertukangan untuk mengebor dan menggerinda brangkas .ujarnya . Disebutkan , sasaran pencuri itu toko emas di pedesaan. Sebab, dari sisi keamanan lebih longgar dan lokasinya jauh dari keramaian, sehingga memudahkan mereka dalam beraksi. Adapun toko emas yang dibobol di antaranya, Toko Emas Dadi Luwes di Desa Kacangan Andon, Boyolali pada 22 April 2012. Mereka menggasak tiga kilogram emas batangan dan uang tunai Rp 52 juta. Total kerugian toko tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Pada 18 Juli 2013, pelaku beraksi di Toko Emas Gajah, Jalan Jenderal Sudirman Barat, kompleks Pasar Pon Bantarsoka Purwokerto Barat. Mereka menguras berbagai jenis perhiasan emas sebanyak 100 gram. Kemudian, Kamis 10 Oktober 2013 pukul 01.00, pelaku kembali beraksi dengan modus sama di Toko Emas Ikan, Jalan Raya Sragi, Dukuh Ringin Pitu Sragi Pekalongan. Mereka menggondol emas batangan seberat 9,4 kilogram dan uang Rp 100 juta. Total kerugian diperkirakan Rp 2 miliar. ( Suatmadji )

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT