CILEGON (Pos Kota) – Sejumlah warung remang-remang (warem) di Lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu (27/11) siang, disegel petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Tata Kota, dan Polres Cilegon. Warem yang bertebaran di lahan milik PT KAI itu diduga karena dijadikan tempat bisnis esek-esek dan pesta minuman keras. "Selain diduga dijadikan tempat prostitusi dan sarang pesta minuman keras, juga tidak memiliki izin usaha," kata Kasat Pol PP Kota Cilegon, Novi Yogi, di sela-sela penyegelan. Lebihlanjut dikatakan, warung tersebut melanggar peraturan. "Pemilik warung juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan, jadi kita segel dan disuruh untuk melakukan pembongkaran sendiri," ujar Novi Yogi. Kepala Dinas Tata Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pemberhentian aktifitas tersebut. Sedangkan untuk melakukan pembongkaran itu kebijakan Satpol PP dengan pemilik lahan yaitu PT KAI. "Untuk penyegelan dan penutupan terhadap warung, kita yang lakukan. Tapi untuk pembongkaran itu wewenang Satpol PP, namun ada juga pemilik bangunan yang secara sukarela membongkar sendiri," ujarnya. Sejumlah bangunan yang berada di lahan PT KAI tersebut, lanjut Aziz, awalnya merupakan warung makan, akan tetapi disulap menjadi tempat hiburan yang menyajikan minuman keras. "Karena menyalahgunakan tempat, makanya kita tutup dan kita segel," lanjut Aziz. (haryono) Teks : Petugas membacakan berita acara penyegelan warung remang-remang

Warung Remang-remang Disegel
Rabu 27 Nov 2013, 16:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Disegel Satpol-PP, Bangunan THM Star Queen Terancam Dibongkar Kembali
Kamis 29 Des 2022, 13:56 WIB

Tak Kantongi Izin Buka Tempat Karaoke, Cafe di Cisoka Disegel
Rabu 22 Mar 2023, 15:00 WIB

Warung di Pantai Citra Pandeglang Diduga Jadi Prostitusi dan Jual Miras
Kamis 27 Jul 2023, 09:37 WIB

News Update
11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB
