JAKARTA (Pos Kota) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh, menegaskan dirinya sangat memahami rencana para dokter akan melakukan “mogok” terkait dukungan terhadap rekannya, dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr Hendry Simanjuntak SpOG, dan dr Hendy Siagian SpOG atas tindakan medis yang mereka lakukan terhadap pasien yang menyebabkan kematian pada April 2010 lalu di Manado. “Konteks "mogok" seperti yang dilakukan oleh para dokter itu memang tidak ada larangannya. Yang jelas, gawat darurat harus tetap dilayani,” tulis Poempida dalam rilisnya, Rabu (27/11). Menurut Poempida, yang terjadi pada dr. Ayu cs itu memang sesuatu yang bisa memberikan preseden sangat buruk pada profesi kedokteran.“Sikap para dokter (mogok) ini sangat masuk akal, karena apa yang terjadi pada dr. Ayu dkk itu memang sesuatu yang bisa memberikan preseden sangat buruk pada profesi kedokteran,” terang Poempida. Situasi hukum yang menimpa dr. Ayu dkk ini bisa dijadikan yurisprudensi yang akan membuat profesi dokter akan terjebak dalam suatu dilema dalam melayani pasien. Dari sudut pandang hukum, sebenarnya kasus ini tidak perlu masuk tahap kasasi. Karena yang bersangkutan bebas murni pada tahap pengadilan tinggi.“Yang bersangkutan pun cukup bertanggung jawab dengan menyantuni keluarga korban untuk waktu yang cukup lama,” ucap Poempida. Apabila kemudian para dokter membiarkan situasi seperti ini, kata Poempinda, akan menjadi yurisprudensi bagi masalah hukum yang melibatkan para dokter ke depan. Dokter akan kemudian berpotensi tidak mau ambil resiko dalam pelayanan medis. Padahal, dalam keadaan darurat dokter senantiasa harus mengambil resiko. Ditambahkan Poempida, akibat berikutnya dokter tidak mau ambil resiko karena apabila upaya medisnya gagal dan pasiennya kemudian tewas tidak tertolong, maka dokter sudah dipastikan akan mendapat masalah hukum dan berpotensi terpidana.Akhirnya dokter hanya mau menangani pasien yang berpotensi pulih/sehat kembali saja. Padahal justeru yang perlu mendapatkan pertolongankan yang lebih darurat. “Upaya yang harus diambil oleh para dokter juga adalah membantu proses peninjauan kembali secara hukum. Karena ini satu-satunya yang dapat membebaskan dr. Ayu dkk," pungkas Poempida. (prihandoko/sir)

Dokter Mogok Tidak Dilarang, Gawat Darurat Harus Tetap Dilayani
Rabu 27 Nov 2013, 10:40 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
1 Mei Bukan Sekadar Hari Buruh, Ini Peringatan Lain yang Perlu Kamu Tahu
28 Apr 2025, 15:45 WIB

Heboh, Platform Streaming Indonesia Gaet Fabrizio Romano untuk Promosi
28 Apr 2025, 15:43 WIB

Modal Rebahan Bisa Terima Saldo DANA Gratis Rp260.000, Begini Cara Klaimnya!
28 Apr 2025, 15:38 WIB

Pedagang Binaan Ancol Protes Sistem Bagi Hasil di Balai Kota
28 Apr 2025, 15:37 WIB

Sepi Penonton, Liga Malaysia Ingin Datangkan Pemain Keturunan Timnas Indonesia untuk Tambah Daya Tarik
28 Apr 2025, 15:34 WIB

7 Cara Memilih Kalung Emas yang Terbaik, Simak di Sini Agar Tidak Menyesal
28 Apr 2025, 15:32 WIB

Soal Kebijakan Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Joko Anwar Sarankan Dedi Mulyadi Tonton Film Pengepungan di Bukit Duri
28 Apr 2025, 15:27 WIB

Main Game Bisa Dapat Saldo DANA? Ini 4 Game Penghasil Uang Terbaik Mei 2025!
28 Apr 2025, 15:26 WIB

Kisah Erhan Siswa SMK PGRI 24 Jakarta, Angkut Barang saat Pagar Sekolah Digembok
28 Apr 2025, 15:26 WIB

Sopir Angkot Tewas Mendadak di Setiabudi, Sempat Kejang Sebelum Meninggal
28 Apr 2025, 15:25 WIB

Modus Penipuan Joki Galbay Pinjol, Ini 3 Risiko yang Mengintai Anda
28 Apr 2025, 15:25 WIB

Oknum Polisi di Kudus Terlibat Perampokan Minimarket Bersama Warga Sipil, Kasus Terungkap Setahun Kemudian
28 Apr 2025, 15:24 WIB

Rumor Transfer Persib: Ciro Alves Done Deal, Tyronne del Pino Menyusul ke Malut United?
28 Apr 2025, 15:22 WIB

Jangan Sampai Merugikan! Cek 3 Hal Penting Ini Sebelum Pinjol
28 Apr 2025, 15:19 WIB

Beri Pendidikan Karakter, Mulai 2 Mei Dedi Mulyadi Bakal Kirim Remaja Nakal di Jabar ke Barak Militer
28 Apr 2025, 15:16 WIB

Ole Romeny Selamat dari Jurang degradasi Bareng Oxford United, Resmi Bertahan di Championship Musim Depan
28 Apr 2025, 15:14 WIB

Pinjam Uang di Pinjol Pinjam Fun Tanpa Jaminan dengan Tenor Panjang, Cek Caranya
28 Apr 2025, 15:13 WIB

Berkali-kali Diusulkan, Tiga Jalan Rusak di Cibitung Pandeglang Tak Kunjung Diperbaiki
28 Apr 2025, 15:11 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar Akulaku Lewat M-Banking atau Teller Bank
28 Apr 2025, 15:06 WIB
