PASAR MINGGU (Pos Kota) - Merusak estetika kota, sejumlah spanduk, baliho dan reklame liar yang marak di lampu merah RM Harsono dicopoti aparat Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Berbagai spanduk dan reklame liar di kawasan ini sudah sering ditertibkan karena membuat kawasan jadi semrawut dan merusak keindahan kota, tapi belakangan ini kembali lagi marak," ujar Lurah Ragunan, Ahmad Fauzi didampingi Wakil Lurah Ragunan, Arifin, Selasa (26/11). Penertiban spanduk dan reklame liar itu lanjut Ahmad Fauzi sekaligus merespon keluhan masyarakat dan pembaca melalui SMS Aspirasi Pembaca di Pos Kota. Isi pesannya yakni:" Camat Pasar Minggu dan Lurah Ragunan di kawasan lampu merah Harsono makin banyak spanduk dan reklame liar yang menyebabkan lingkungan jadi amburadul. Mohon segera ditertibkan," kata Muh. Ihsan, pengirim SMS bernomor 08152968xxx. Lebih lanjut Arifin, Wakil Lurah Ragunan menjelaskan spanduk liar yang ditertibkan itu sebagian spanduk caleg, pengumuman acara dan produk komersil. Seluruh spanduk dibawa ke kantor kelurahan untuk disimpan. "Bagi pemasang yang ingin mengambil spanduk yang kami tertibkan, dapat datang langsung ke kantor kelurahan tapi tidak boleh dipasang kembali," katanya. Untuk mencegah kembali serbuan spanduk dan reklame liar, Satpol Pamong Praja kelurahan secara berkala akan dikerahkan mengawasi lokasi tersebut. Begitu pula di sejumlah kawasan lainnya di Kelurahan Ragunan yang rawan akan pemasangan spanduk, baliho dan lainnya. (rachmi/sir)

Merusak Keindahan Kota, Baliho dan Reklame Liar Dicopoti Petugas
Selasa 26 Nov 2013, 15:40 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Oknum Anggota LSM Perusak Fasum Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat 26 Agu 2022, 20:50 WIB

Diterjang Angin, Baliho di Pamulang Square Rubuh 2 Sepeda Motor Tertimpa
Kamis 09 Feb 2023, 14:04 WIB

Tiga Mobil Rusak Parah Tertimpa Baliho yang Ambruk di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Kamis 13 Apr 2023, 08:09 WIB

Ribuan Baliho Kampanye Bacaleg di Banten Langgar Perda K3
Jumat 29 Sep 2023, 12:31 WIB

Tiang Reklame di Simpang Tiga Tarogong Pandeglang Diduga Tak Berizin
Rabu 04 Okt 2023, 10:31 WIB

Papan Baliho Caleg Terjatuh Timpa Pemotor di Kembangan, PSI Minta Maaf
Sabtu 30 Des 2023, 13:40 WIB

Baliho Caleg Roboh Timpa Dua Orang Bersepeda Motor di Jaktim, PSI: Sudah Dimediasi
Selasa 23 Jan 2024, 19:32 WIB

Polisi akan Cari Info Soal Pemotor Terjatuh, Usai Tertimpa Baliho Caleg Roboh di Jaktim
Selasa 23 Jan 2024, 19:51 WIB

News Update
11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB
