Cak Imin Berikan Penghargaan Kepada 20 UMKM

Senin 25 Nov 2013, 18:48 WIB

JAKARTA (Pos Kota) -  Sebanyak 20 ‪usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerima penghargaan Paramakarya tahun 2013  dari   Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Penghargaan kualitas dan produktivitas "Paramakarya" tahun 2013 tersebut diantaranya diberikan  kepada 12 Usaha Kecil dan 8 Usaha Menengah. Muhaimin menjelaskan, penghargaan "Pararnakarya"  yang berarti  "Karya Unggul" merupakan penghargaan kualitas dan produktivitas tingkat nasional, yang biasa diserahkan Presiden Republik Indonesia, berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-04/M.Sesneg/1/1993 tanggal 8 Januari 1993 tentang Anugerah Produktivitas; "Pemberian penghargaan adalah sebagai upaya untuk lebih memasyarakatkan konsep kualitas dan produktivitas sekaligus memberikan pengakuan kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan konsep tersebut dengan  baik, “ kata Menakertrans, Senin sore.. Penyerahan penghargaan dihadiri Ketua Umum Apindo yang juga sebagai salah satu juri, Sofyan Wanandi serta Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona. Muhaimin mengatakan perusahaan-perusahaan UMKM yang menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi ini perlu ditonjolkan, karena mereka diharapkan dapat menjadi panutan didalam penerapan konsep kualitas dan produktivitas bagi perusahaan-perusahaan lain. "Penerapan teknik dan metode peningkatan produktivitas di perusahaan-perusahaan mendorong terciptanya peningkatan nilai tambah yang berimplikasi terhadap perluasan usaha dan kesempatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional," jelasnya. Dalam menghadapi persaingan global, lanjutnya,  setiap negara yang ingin menang harus memiliki kemampuan menciptakan nilai tambah yang merupakan keunggulan kompetitif dimana kemampuan menciptakan nilai tambah sangat dipengaruhi oleh efisiensi, efektifitas dan peningkatan kualitas. Dia berharap semakin banyak   perusahaan-perusahaan  yang sadar akan makna dan menerapkan prinsip-prinsip produktivitas dan peningkatan kualitas karya serta kerja produktif dengan baik. "Upaya-upaya tersebut perlu terus digali dan dikembangkan, baik yang terkait dengan perbaikan sistem birokrasi, manajemen, pengembangan rekayasa, inovasi teknologi, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan kewirausahaan dan budaya produktif," kata Muhaimin.(Tri/d)

Berita Terkait

News Update