Basrief Arief Canangkan Kejaksaan Zona Bebas KKN

Senin 25 Nov 2013, 23:31 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Sebagai bentuk kesungguhan Jaksa Agung Basrief Arief memberantas korupsi, maka mulai Senin pagi, dicanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan. "Langkah ini bagian dari kebijakan mewujudkan reformasi birokrasi sebagai bagian guna mengembalikan kewibawaan Kejaksaan," kata Basrief dalam pencanangan Zona Bebas KKN di Kejaksaan, Senin. Dia menyadari guna melaksanakan kebijakan itu tidak mudah, karena menyangkut budaya dan lainnya. Namun disertai dengan komitmen dan kerja keras, maka semua bisa diwujudkan. "Memang masih terdapat hambatan, khususnya ada oknum-oknum Kejaksaan yang nakal. Tapi dengan komitmen dan kerja keras, semua bisa diwujudkan," ujar Basrief di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Ketua KPK Abraham Samad, Irwasum Komjen Imam Soedjarwo, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto yang menghadiri acara di Sasana Pradana, Kejaksaan Agung. Acara ini diikuti Kejaksaan Tinggi (Kajati) di beberapa kota melalui video conference. SEREMONIAL Azwar Abubakar menyatakan langkah Jaksa Agung sudah tepat dan sejalan dengan reformasi birokrasi. Dimana inti dari reformasi birokrasi adalah kerja keras. "Jadi ini bukan masalah sok-sokan dan kita bukan obyek. Inti dari program itu, kerja keras," tukasnya dalam pencanangan acara tersebut. Namun, dia meminta Jaksa Agung mengikuti kebijakan itu dengan mengenjot jajaran Kejaksaan, sehingga pencanangan ini tidak sekadar seremonia (formalitas). (ahí) Teks : Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, (tengah) dan Ketua KPK Abraham Samad saat pencanangan Kejaksaan Zona Bebas KKN (rihadin)

News Update