SERANG (Pos Kota) - Pemerintah Kota Serang dan Kepolisian Resor (Polres) Serang mulai Sabtu (23/11), melakukan program No Parking Zone (NPZ) di sekitar kawasan Alun-alun Kota Serang. Pemberlakuan kawasan larangan parkir kendaraan bermotor di pinggir jalanan ini tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. Selama ini area parkir di sekitar Alun-alun Kota Serang begitu semrawut, sehingga menimbulkan kemacetan. "Penerapan zona NPZ ini juga untuk menjadikan kawasan Alun-alun Kota Serang menjadi zona tertib, lancar dan aman baik dari penyakit masyarakat atau tindak kriminalitas," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Asep Mauludin, kepada poskotanews.com, Sabtu (23/11). Menurut Kompol Asep, pemberlakuan zona larangan parkir di pinggir jalan ini sudah melalui kajian oleh Polres Serang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkot Serang. Diharapakan, Alun-alun Kota Serang dapat dijadikan sebagai pusat rekreasi masyarakat maupun olah raga yang nyaman dan aman. Kata Asep, parkir kendaraan disiapkan di halaman Pendopo Bupati Serang, halaman Gedung Juang, halaman bekas gedung Polwil Banten dan area parkir Alun-alun Timur. "No Parking Zone berlaku setiap hari Sabtu mulai pukul 16:00 sd 24:00 WIN dan hari Minggu mulai pukul 05:00 sd 10:00 WIB," terang Kabag Ops. Lebihlanjut dikatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pengguna kendaraan yang melanggar. "Petugas gabungan Satlantas, Satpol PP dan Dishub akan mengawasi. Jika ditemukan ada pengendara yang melanggar akan kami tilang," tegas Kompol Asep. (haryono/yo)

Polres dan Pemkot Serang Berlakukan Zona Larangan Parkir di Alun-alun
Sabtu 23 Nov 2013, 12:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Segera Miliki Alun-alun Regional Pertama, Pemkab Bekasi Targetkan Akhir Tahun Ini Selesai
Sabtu 05 Nov 2022, 21:01 WIB

Bupati Pandeglang Geram, Kontraktor Proyek Alun-alun Cibaliung Terancam Diblacklist
Kamis 26 Jan 2023, 07:58 WIB

Cegah Kecurangan, Petugas Gabungan Sidak 3 SPBU di Kabupaten Serang
Selasa 02 Apr 2024, 18:24 WIB

News Update
Terbukti Legal! 7 Rekomendasi Pindar Syariah Resmi OJK Bebas Riba dan Langsung Cair
13 Mei 2025, 19:05 WIB

Eks Wakil Gubernur Eddie Mardjoeki Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
13 Mei 2025, 19:04 WIB

Cara Mengembalikan Akun Google yang Hilang Setelah Reset Pabrik HP, Begini Langkah-Langkah Selengkapnya!
13 Mei 2025, 19:01 WIB

Seberapa Bahaya Penagihan Pinjaman Online Ilegal? Berikut yang Perlu Anda Ketahui
13 Mei 2025, 19:00 WIB

Viral! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 22 Kg di Medan Usai Aksi Kejar-kejaran
13 Mei 2025, 18:58 WIB

Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025
13 Mei 2025, 18:58 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bersiap Hadapi Lawan Berat di Piala Dunia 2025
13 Mei 2025, 18:53 WIB

Lokasi Ini Jadi Target Sasaran Debt Collector Pinjol, Debitur Galbay Wajib Catat
13 Mei 2025, 18:53 WIB

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK Lengkap dengan Cara Lapornya
13 Mei 2025, 18:50 WIB

Statistik Ciro Alves di Persib Bandung, Akhiri Cerita Manis dengan Sanksi Larangan Bermain hingga Akhir Musim
13 Mei 2025, 18:48 WIB

Pinjol Ilegal: Pahami Risiko serta Simak Cara Menghindarinya
13 Mei 2025, 18:48 WIB

Cara Praktis Mengecek Legalitas Pinjol Lewat Situs OJK! Simak Selengkapnya
13 Mei 2025, 18:44 WIB

PB ESI Umumkan Skuad Timnas Mobile Legends SEA Games 2025
13 Mei 2025, 18:35 WIB

Galbay Pinjol Bisa Berakibat Fatal, Ini Pesan Penting yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Ambil Cuan Sekarang dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dapat Beri Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik!
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Langsung Log In Akun FF Sultan Gratis Berisi Skin Terbaru dan Ratusan Diamond
13 Mei 2025, 18:28 WIB

Lepas Kepergian Eddie Mardjoeki, Ormas Betawi Berkumpul di TMP Kalibata
13 Mei 2025, 18:27 WIB
