Machfud Tersangka Kasus Hambalang Belum Ditahan KPK

Sabtu 23 Nov 2013, 02:33 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Machfud Suroro, Jumat (22/11). Selepas menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (DCL) itu masih diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK.

News Update