KELAPA GADING (Pos Kota) - Bangunan Pos RW Jalan Pelepah, RT 09, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya, bangunan seluas 30 M2 berdiri di atas saluran air dan trotoar jalan. Camat Kelapa Gading, Jupan R Tampubolon, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihak RW tidak mengindahkan larangan pendirian bangunan di atas saluran air. Apalagi struktur bangunan terlihat permanen, makanya sebelum itu selesai dibangun pihaknya langsung membongkarnya. "Bangunan ini berdiri di atas saluran dan trotoar. Karena menyalahi aturan akhirnya bangunan itu kami bongkar," ujarnya. Memang kata Jupan, pihaknya tidak memberikan peringatan terlebih dahulu karena merasa letak bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan. Selain itu pihak RW tidak berkordinasi dan ijin kepada kecamatan dan kecuali itu bangunan pribadi yang dibangun di tanah private. Apalagi pengurus RW seharusnya dapat memberi contoh baik. Pembongkaran sendiri dilakukan sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 sore. Sebanyak 30 personil Satpol PP Kecamatan terlibat dalam kegiatan tersebut. "Ini juga merupakan langkah shock therapy terhadap yang lain agar tidak seenaknya membangun," tukasnya. "Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang giat-giatnya melakukan normalisasi saluran air dan kali. Untuk itu saya berharap kepada seluruh warga Kelapa Gading jangan memanfaatkan lahan diatas saluran air untuk dibangun bangunan,"kata Jupan. (Wandi) Teks : Sejumlah petugas Satpol PP sedang membongkar bangunan Pos RW di atas saluran air dan trotoar. (Wandi)

Bangunan Pos RW Dibongkar Satpol PP
Jumat 22 Nov 2013, 16:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Tips Aman Gunakan Pindar agar Tidak Alami Galbay
25 Apr 2025, 23:35 WIB

Perlu Dana Darurat? Ajukan di Pindar Kredit Pintar, Berikan Pinjaman Hingga Rp50 Juta yang Legal Diawasi OJK dan AFPI
25 Apr 2025, 23:30 WIB

Ada 5 Weton Paling Beruntung Besok 26 April 2025 yang Diprediksi Sukses Besar, Apakah Anda Salah Satunya?
25 Apr 2025, 23:21 WIB

3 Weton Ini Diprediksi Bisa Mengangkat Derajat Orang Tua dan Keluarganya
25 Apr 2025, 23:17 WIB

4 Tips Gunakan Paylater Secara Aman Agar Tidak Terjerat Utang Berlebihan
25 Apr 2025, 23:16 WIB

Galbay Pindar Bisa Mengundang DC Lapangan ke Rumah, Begini Cara Meresponnya
25 Apr 2025, 23:10 WIB

Mantap Banget! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 26 April 2025, Semua Item Free Fire Lengkap Bisa Anda Miliki
25 Apr 2025, 23:05 WIB

Bansos Cair Bulan Mei 2025, Lansia dan Disabilitas Dapat Rp600.000, Cek Penerima Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
25 Apr 2025, 23:03 WIB

Limit Akulaku Bisa Masuk ke DANA? Ini Rahasia Mencairkannya
25 Apr 2025, 23:01 WIB

Rekomendasi Pinjol Penyelamat Akhir Bulan dengan Proses Cepat Cair
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Informasi Berlangganan Google Play Pass untuk Mendapatkan Game Gratis Berbayar, Simak Caranya
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Akun Pindar SPinjam Milik Anda Dibekukan? Cek Cara Kembalikannya dengan Mudah
25 Apr 2025, 22:58 WIB

Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening
25 Apr 2025, 22:57 WIB

Jangan Takut, Begini Cara Efektif Mengatasi Teror Telepon dari DC Pinjol Ilegal
25 Apr 2025, 22:50 WIB

Kelebihan dan Kekurangan Paylater, Kenali Dulu sebelum Menggunakannya
25 Apr 2025, 22:48 WIB

Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis Hari Ini 26 April 2025, Begini Cara Menangkannya
25 Apr 2025, 22:38 WIB

3 Cara Beli Hp Second Agar Tidak Rugi, Cek Kelengkapannya!
25 Apr 2025, 22:37 WIB

Obati Sakit Kepala dengan Alami, Begini Cara Mudahnya
25 Apr 2025, 22:36 WIB

Dikunjungi DC Lapangan saat Galbay? Begini Cara Cerdas Menghadapinya
25 Apr 2025, 22:35 WIB
