KELAPA GADING (Pos Kota) - Bangunan Pos RW Jalan Pelepah, RT 09, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya, bangunan seluas 30 M2 berdiri di atas saluran air dan trotoar jalan. Camat Kelapa Gading, Jupan R Tampubolon, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihak RW tidak mengindahkan larangan pendirian bangunan di atas saluran air. Apalagi struktur bangunan terlihat permanen, makanya sebelum itu selesai dibangun pihaknya langsung membongkarnya. "Bangunan ini berdiri di atas saluran dan trotoar. Karena menyalahi aturan akhirnya bangunan itu kami bongkar," ujarnya. Memang kata Jupan, pihaknya tidak memberikan peringatan terlebih dahulu karena merasa letak bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan. Selain itu pihak RW tidak berkordinasi dan ijin kepada kecamatan dan kecuali itu bangunan pribadi yang dibangun di tanah private. Apalagi pengurus RW seharusnya dapat memberi contoh baik. Pembongkaran sendiri dilakukan sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 sore. Sebanyak 30 personil Satpol PP Kecamatan terlibat dalam kegiatan tersebut. "Ini juga merupakan langkah shock therapy terhadap yang lain agar tidak seenaknya membangun," tukasnya. "Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang giat-giatnya melakukan normalisasi saluran air dan kali. Untuk itu saya berharap kepada seluruh warga Kelapa Gading jangan memanfaatkan lahan diatas saluran air untuk dibangun bangunan,"kata Jupan. (Wandi) Teks : Sejumlah petugas Satpol PP sedang membongkar bangunan Pos RW di atas saluran air dan trotoar. (Wandi)
Bangunan Pos RW Dibongkar Satpol PP
Jumat 22 Nov 2013, 16:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bupati Tangerang Sepakati Pembatasan Operasional Truk Tambang saat Nataru
Sabtu 20 Des 2025, 00:00 WIB
EKONOMI
BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Masih Dibagikan! Login Cek Bansos Kemensos dari HP, Ini Panduan Lengkapnya
19 Des 2025, 22:20 WIB
Nasional
BNN Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Gelorakan War on Drugs for Humanity
19 Des 2025, 22:07 WIB
Daerah
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
19 Des 2025, 22:01 WIB
Daerah
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
19 Des 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Mirip HP Sultan! 5 Smartphone Desain Flagship Ini Dijual di Kelas Harga Menengah
19 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Cuan Akhir Tahun 2025! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang
19 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 21:19 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Ajak Warga Jadikan Jakarta Tujuan Liburan Natal dan Tahun Baru
19 Des 2025, 21:10 WIB
KHAZANAH
Sholat Malam 1 Rajab 2025 Dilaksanakan Jam Berapa? Berikut Tata Cara dan Bacaan Doanya
19 Des 2025, 21:07 WIB
Nasional
OTT Bupati Bekasi Dinilai Berpotensi Perpanjang Krisis Internal PDIP
19 Des 2025, 21:07 WIB
JAKARTA RAYA
KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Aturan Baru PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol
19 Des 2025, 21:04 WIB
OLAHRAGA
Sejarah Baru FC Mobile! Komentator Bahasa Indonesia Resmi Hadir, Valentino Jebreeet Jadi Pengisi Suaranya
19 Des 2025, 21:00 WIB
HIBURAN
Basral Graito Tak Foya-Foya Usai Raih Emas SEA Games 2025, Bonus Rp1 Miliar Akan Disumbangkan dan Dipakai Bangun Rumah
19 Des 2025, 20:45 WIB
TEKNO
Rumor dan Bocoran Hp iPhone Air 2 Akan Gunakan Dual Kamera Belakang dan Turun Harga
19 Des 2025, 20:30 WIB