KELAPA GADING (Pos Kota) - Bangunan Pos RW Jalan Pelepah, RT 09, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya, bangunan seluas 30 M2 berdiri di atas saluran air dan trotoar jalan. Camat Kelapa Gading, Jupan R Tampubolon, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihak RW tidak mengindahkan larangan pendirian bangunan di atas saluran air. Apalagi struktur bangunan terlihat permanen, makanya sebelum itu selesai dibangun pihaknya langsung membongkarnya. "Bangunan ini berdiri di atas saluran dan trotoar. Karena menyalahi aturan akhirnya bangunan itu kami bongkar," ujarnya. Memang kata Jupan, pihaknya tidak memberikan peringatan terlebih dahulu karena merasa letak bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan. Selain itu pihak RW tidak berkordinasi dan ijin kepada kecamatan dan kecuali itu bangunan pribadi yang dibangun di tanah private. Apalagi pengurus RW seharusnya dapat memberi contoh baik. Pembongkaran sendiri dilakukan sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 sore. Sebanyak 30 personil Satpol PP Kecamatan terlibat dalam kegiatan tersebut. "Ini juga merupakan langkah shock therapy terhadap yang lain agar tidak seenaknya membangun," tukasnya. "Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang giat-giatnya melakukan normalisasi saluran air dan kali. Untuk itu saya berharap kepada seluruh warga Kelapa Gading jangan memanfaatkan lahan diatas saluran air untuk dibangun bangunan,"kata Jupan. (Wandi) Teks : Sejumlah petugas Satpol PP sedang membongkar bangunan Pos RW di atas saluran air dan trotoar. (Wandi)

Bangunan Pos RW Dibongkar Satpol PP
Jumat 22 Nov 2013, 16:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Hasto Dapat Amnesti, Politikus PDIP Sebut Prabowo Negarawan Sejati
Sabtu 02 Agu 2025, 22:17 WIB
JAKARTA RAYA
Semangat Hari Anak Nasional, PLN Tumbuhkan Harapan Anak-anak Panti Sosial
02 Agu 2025, 21:52 WIB

OLAHRAGA
Menjanjikan! Persib Bandung Taklukkan Western Sydney 1-0, Modal Besar Jelang Super League
02 Agu 2025, 21:50 WIB

Nasional
Kapan Dana BOS Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini
02 Agu 2025, 21:21 WIB

TEKNO
Budget Pas-Pasan? Ini Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli Tahun 2025
02 Agu 2025, 20:53 WIB

Nasional
Apa Itu Anomali Spatiotemporal? Viral Istilah Misterius dalam Kasus Arya Daru Pangayunan
02 Agu 2025, 20:35 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik dengan Spesifikasi Dewa, Cocok Buat Gaming dan Fotografi
02 Agu 2025, 20:12 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Beberkan Tiga Pemikiran Kunci untuk Sukses, Apa Saja? Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 20:09 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Saatnya Keluar dari Zona Nyaman hingga Belajar Bersyukur
02 Agu 2025, 20:05 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 20:03 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Seiring dari Jasmine Nadya, OST Film Terbaru Indonesia Bertaut Rindu
02 Agu 2025, 19:58 WIB

TEKNO
Cuma Rp3 Jutaan! Ini Rekomendasi HP Terbaik 2025, Spek Gahar Buat Gaming dan Kamera
02 Agu 2025, 19:45 WIB

