ADVERTISEMENT

Surya Paloh-Megawati Hasilkan 4 Poin Penting

Kamis, 21 November 2013 18:19 WIB

Share
Surya Paloh-Megawati Hasilkan 4 Poin Penting

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Setelah kurang lebih 60 menit, pertemuan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri tidak hanya akrab, tapi melahirkan empat poin penting. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas seputar masalah bangsa yang terjadi saat ini. Sehingga tidak bisa disampaikan ke publik, sebab menjadi rahasia partai. "Kita berbincang banyak hal tentang kondisi bangsa hari ini. Tentu tidak semua yang bisa kita sampaikan," katanya di Kantor Pusat PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatam, Kamis (21/11). Sekjen Partai NasDem Rio Capella mengatakan pertemuan kedua pimpinan partai membahas masalah isu-isu yang sedang hangat saat ini. Terutama sekali mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang masih kacau dan masalah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). "Mendesak pemerintah dan KPU untuk memastikan agar Daftar Pemilih Tetap sungguh-sungguh menjamin terpenuhinya hak konstitusional WNI untuk memilih," ujar Rio. Selain itu, kedua partai ini meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) agar lebih fokus pada tugas utamanya di dalam membela kepentingan negara Indonesia. Lemsaneg dinilai harus menarik diri dari segala upaya untuk terlibat di dalam proses demokrasi melalui kerjasama dengan KPU. "Meminta kepada MK agar secepatnya memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan MK sebagai benteng terakhir demokrasi," lanjut Rio. Untuk itu, Rio mengatakan bahwa adanya dalil hukum MK yang mengizinkan pemilih untuk memilih lebih dari satu kali atau diwakili adalah bertentangan dengan UUD 1945. Dalil ini juga dinilai bertentangan dengan prinsip satu orang satu suara. Sehingga menurutnya dalil ini harus dihapus oleh MK. Dalam pertemuan kedua pimpinan partai itu melahirkan empat poin yakni; lain; 1. Mendesak Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan agar daftar pemilih tetap sunguh-sungguh menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih. 2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan kepada Lembaga Sandi Negara agar lebih fokus pada tugas utamanya di dalam membela kepentingan negara Indonesia. Dan menarik diri dari segala upaya untuk terlibat di dalam proses demokrasi melalui kerjasama dengan KPU. 3. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar secepatnya memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan Mahkamah Konstitusi sebagai bentang terakhir demokrasi. Berkaitan dengan hal tersebut, terhadap adanya dalil hukum MK yang mengizinkan pemilih untuk memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan yang nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945, dan bertentangan dengan prinsip satu orang, satu suara, harus dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Atas dasar hal tersebut, maka negara harus memfasilitasi hak warga negara yang memiliki kesulitan untuk memilih. Seperti orang cacat, atau pemilih yang tinggal di daerah terpencil. Mahkamah Konstitusi juga didesak untuk membatalkan sistem noken di Papua yang nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi. 4. Meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP agar mampu melaksanakan tugas menyelenggarakan pemilu dengan lebih demokratis, berdasarkan asas luber dan jurdil. Serta mengedepankan independensi dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT