JAKARTA (Pos Kota) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan mulai 1 Januari 2014 pembuatan dokumen kependudukan seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran tidak bayar alias gratis. "Kalau masih ada yang memungut biaya, maka itu pungli (pungutan liar)," kata Gamawan usai melantik Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menjadi penjabat gubernur Riau, di Gedung Sasana Bakti, Kemendagri, Jakarta, Kamis pagi. Gamawan menyatakan semua penerbitan dokumen kependudukan yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Akta Kelahiran yang menerbitkan dinas dukcapil, tidak perlu lagi ke pengadilan yang membutuhkan waktu satu tahun untuk pembuatannya," tutur mantan gubernur Sumatera Barat ini. Gamawan menegaskan Kemendagri juga telah memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai Disdukcapil tentang bagaimana mempergunakan mesin pencetakan e-KTP. Selain itu, lanjut Gamawan, mulai tahun 2014 masa berlaku e-KTP yang semula hanya 5 tahun akan diperpanjang menjadi seumur hidup. Dengan syarat, tidak ada perubahan elemen data dalam KTP tersebut. (johara/sir)

Mulai 1 Januari 2014, Bikin KTP, KK dan Akta Lahir Gratis
Kamis 21 Nov 2013, 11:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Gunakan Security Checkup di TikTok
18 Mar 2025, 12:25 WIB

Dua Anggota TNI Penembak Tiga Personel Polisi di Way Kanan Lampung Ditangkap
18 Mar 2025, 12:23 WIB

6 Zodiak Paling Berempati dan Cerdas Secara Emosional, Cancer Si Lembut yang Penuh Perhatian
18 Mar 2025, 12:22 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta dan Sekitarnya, 34 RT Tergenang
18 Mar 2025, 12:10 WIB

Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 18 Maret 2025: Dengarkan Intuisi, Energi Bulan Membuat Intuisi Kamu Lebih Tajam
18 Mar 2025, 12:05 WIB

Kios Terbakar, Pedagang Pakaian Pasar Poncol Gagal Mudik Lebaran ke Kampung Halaman
18 Mar 2025, 12:03 WIB

Awas! 3 Weton Ini Punya Aura Kuat dan Bisa Berbahaya Jika Disakiti
18 Mar 2025, 12:00 WIB

Cara Mengusir Cicak di Dalam Rumah, Cukup Gunakan Bahan Ini
18 Mar 2025, 11:56 WIB

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya per 1 April
18 Mar 2025, 11:55 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
18 Mar 2025, 11:54 WIB

IPW Desak Kasus Penembakan Tiga Anggota Polri di Way Kanan Lampung Diusut Tuntas
18 Mar 2025, 11:53 WIB

Diumumkan Hari Ini 18 Maret 2025, Begini Cara Membuka Pengumuman SNBP 2025
18 Mar 2025, 11:43 WIB

4 Alasan Mengapa UEFA Nations League Masih Kalah Populer Dibanding EURO
18 Mar 2025, 11:41 WIB

Berburu Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Bermain Aplikasi Penghasil Uang, Begini Caranya
18 Mar 2025, 11:36 WIB

Masjid Jami An Nawier, Titik Juang Komandan Dahlan dan Para Ulama Besar
18 Mar 2025, 11:32 WIB
