BEKASI (Pos Kota) – Pelayanan gratis untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan surat pindah dan bahkan keterangan waris di Kota Bekasi, hanya sebatas omongan pejabat saja, “Buktinya bikin kartu keluarga bayar Rp 50.000,” ujar Heru Haryanto, 34, warga Perumahan Vila Mas Garden, Bekasi Utara. Hal senada juga disampaikan Andika, warga Bintara, Bekasi Barat, “Saya ditawari Rp 150 ribu untuk pembuatan KTP dan KK,” ujar ayah dua anak, warga Bintara Mas Naga. Dia menyebutkan saat mengurus KK untuk menambah anak sekaligus membuat KTP reguler, karena E-KTP belum jadi, ada oknum pegawai yang menawarkan proses itu. Yang lebih parah biaya pembuatan keterangan ahli waris, “Terkadang ada lurah yang minta 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan, kalau urusannya untuk keperluan jual beli,” kata Hasan, warga Mustikajaya. Dia menyebutkan satu keterangan ahli waris bisa dihargai Rp 2 juta, “Kalau lurahnya tega, meski pun merengek tetap aja nggak bisa sebelum ada uang Rp 2 juta,” lanjutnya. Ketika berdialog dengan warga di Kecamatan Bekasi Selatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada awal Nopember lalu, menjelaskan semua produk kependudukan gratis. “Kalau masih ada yang dipungut biaya yang tanggungjawab kepala dinasnya,” jelas Rahmat Effendi, sambil menunjuk kepala dinas kependudukan. 17 PEGAWAI DITINDAK Menanggapi hal itu, Rudi Sabarudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat dihubungi Pos Kota, membenarkan kalau semua produk kependudukan gratis sesuai Peraturan Daerag (Perda) No 8 Tahun 2013 tentang biaya cetak KK dan akte kelahiran. “Pembuatan KTP reguler tidak ada lagi, yang ada hanya keterangan sudah direkam, karenanya semua print KTP ditarik ke dinas,” ujar Rudi, sambil mengatakan soal Kartu Keluarga dan akte kelahiran gratis. “Asalkan di antar sendiri dan mengurus tanpa melalui perantara,” terangnya. Rudi menjelaskan, seandainya ada oknum pegwai Disdukcapil yang melakukan pungutan segera laporkan dan beri tahu nama oknum tersebut. “Kalau itu pegawai Disdukcapil, pasti saya tindak," tegasnya. Dia juga menyebutkan sejak Maret 2013 sudah 17 orang ditindak karena melanggar ketentuan, “!4 orang dipindahkan dan tiga orang diberi surat peringatan,” terang Rudi, yang mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji kelayakan kepada para pegawainya, sehingga untuk memindahkan karena melakukan hal yang tercela sudah ada dasar. Menyinggung pelayanan di kelurahan dan kecamatan, Rudi mengatakan, selama mereka pegawai Disdukcapil tentu akan diupaya penindakan, “Tetapi kalau itu pegawai kelurahan atau kecamatan, tanggungjawab atasan masing-masing,” katanya. (saban/d)

Layanan Gratis KTP, KK, dan Akta Kelahiran Cuma Omdo
Kamis 21 Nov 2013, 16:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Untuk Kepastian Hukum, Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Akta Kelahiran Anak
Rabu 12 Jan 2022, 08:29 WIB

News Update
Ramalan Zodiak Cinta Mingguan, Sagitarius, Scorpio, dan Virgo, Hati-Hati dengan Masa Lalu yang Belum Kelar
18 Mar 2025, 10:03 WIB

Saldo DANA Rp300.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Cair Hanya Menyelesaikan Misi dan Tantangan
18 Mar 2025, 10:00 WIB

Tips Mengatasi Perut Kembung Saat di Rumah
18 Mar 2025, 10:00 WIB

Juru Parkir Disabilitas di Bandung Mendaptkan Penganiayaan oleh Diduga Oknum TNI
18 Mar 2025, 09:57 WIB

Laga Timnas Indonesia vs Bahrain di GBK Bakal Dibanjiri Penonton Lebih dari 70 Ribu Orang, Rekor Baru?
18 Mar 2025, 09:52 WIB

Aplikasi Wpone Beri Sinyal Lewat Member Syarat WD Harus Deposit Rp50-Rp200 juta, Apakah Ini Tanda Scam?
18 Mar 2025, 09:49 WIB

Cara Atur Keuangan Rumah Tangga agar Tetap Stabil di Akhir Bulan
18 Mar 2025, 09:41 WIB

Cara Buat Laporan di Posko Pengaduan THR Lebaran 2025 Kemnaker
18 Mar 2025, 09:38 WIB

Harga Emas Antam 18 Maret 2025 Naik Lagi Hingga Rp4.000, Cek Update Terbaru
18 Mar 2025, 09:37 WIB

Cara Menggunakan GoPay Later dengan Bijak, Hindari Masalah Keuangan!
18 Mar 2025, 09:36 WIB

Inilah Profil Tiga Polisi Way Kanan yang Gugur Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan
18 Mar 2025, 09:33 WIB

Warga Ngabang Antusias Antri Kartu Antrian Aplikasi Wpone, Apakah Sudah Bisa Cair?
18 Mar 2025, 09:29 WIB

Sudah Dua Kali Kejadian Xpander Tabrak Super Car di PIK Dibulan Sama
18 Mar 2025, 09:20 WIB

Ini 4 Bahan Rumahan yang Bisa Bantu Hilangkan Noda Kuning Bekas Deodoran
18 Mar 2025, 09:12 WIB

Update Terbaru! Penarikan Dana APlikasi Wpone Kembali Diundur, Investor Diminta Deposit Tambahan
18 Mar 2025, 09:11 WIB

Ramalan Cinta Zodiak Aries, Taurus, dan Sagittarius 19 Maret 2025: Teruslah Rawat Komunikasi dengan Pasangan!
18 Mar 2025, 09:10 WIB
