BEKASI (Pos Kota) – Pelayanan gratis untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan surat pindah dan bahkan keterangan waris di Kota Bekasi, hanya sebatas omongan pejabat saja, “Buktinya bikin kartu keluarga bayar Rp 50.000,” ujar Heru Haryanto, 34, warga Perumahan Vila Mas Garden, Bekasi Utara. Hal senada juga disampaikan Andika, warga Bintara, Bekasi Barat, “Saya ditawari Rp 150 ribu untuk pembuatan KTP dan KK,” ujar ayah dua anak, warga Bintara Mas Naga. Dia menyebutkan saat mengurus KK untuk menambah anak sekaligus membuat KTP reguler, karena E-KTP belum jadi, ada oknum pegawai yang menawarkan proses itu. Yang lebih parah biaya pembuatan keterangan ahli waris, “Terkadang ada lurah yang minta 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan, kalau urusannya untuk keperluan jual beli,” kata Hasan, warga Mustikajaya. Dia menyebutkan satu keterangan ahli waris bisa dihargai Rp 2 juta, “Kalau lurahnya tega, meski pun merengek tetap aja nggak bisa sebelum ada uang Rp 2 juta,” lanjutnya. Ketika berdialog dengan warga di Kecamatan Bekasi Selatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada awal Nopember lalu, menjelaskan semua produk kependudukan gratis. “Kalau masih ada yang dipungut biaya yang tanggungjawab kepala dinasnya,” jelas Rahmat Effendi, sambil menunjuk kepala dinas kependudukan. 17 PEGAWAI DITINDAK Menanggapi hal itu, Rudi Sabarudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat dihubungi Pos Kota, membenarkan kalau semua produk kependudukan gratis sesuai Peraturan Daerag (Perda) No 8 Tahun 2013 tentang biaya cetak KK dan akte kelahiran. “Pembuatan KTP reguler tidak ada lagi, yang ada hanya keterangan sudah direkam, karenanya semua print KTP ditarik ke dinas,” ujar Rudi, sambil mengatakan soal Kartu Keluarga dan akte kelahiran gratis. “Asalkan di antar sendiri dan mengurus tanpa melalui perantara,” terangnya. Rudi menjelaskan, seandainya ada oknum pegwai Disdukcapil yang melakukan pungutan segera laporkan dan beri tahu nama oknum tersebut. “Kalau itu pegawai Disdukcapil, pasti saya tindak," tegasnya. Dia juga menyebutkan sejak Maret 2013 sudah 17 orang ditindak karena melanggar ketentuan, “!4 orang dipindahkan dan tiga orang diberi surat peringatan,” terang Rudi, yang mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji kelayakan kepada para pegawainya, sehingga untuk memindahkan karena melakukan hal yang tercela sudah ada dasar. Menyinggung pelayanan di kelurahan dan kecamatan, Rudi mengatakan, selama mereka pegawai Disdukcapil tentu akan diupaya penindakan, “Tetapi kalau itu pegawai kelurahan atau kecamatan, tanggungjawab atasan masing-masing,” katanya. (saban/d)

Layanan Gratis KTP, KK, dan Akta Kelahiran Cuma Omdo
Kamis 21 Nov 2013, 16:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Untuk Kepastian Hukum, Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Akta Kelahiran Anak
Rabu 12 Jan 2022, 08:29 WIB

News Update

Jadwal UEFA Nations League Pekan Ini, Leg 1 Babak Perempatfinal 2024-2025
18 Mar 2025, 11:13 WIB

Amankah Bawa Bayi Baru Lahir saat Mudik Lebaran? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Anak
18 Mar 2025, 11:12 WIB

Kelimpungan Cari Minyak Goreng: MinyaKita Menghilang Jelang Lebaran
18 Mar 2025, 11:11 WIB

Link Pengumuman Hasil SNBP 2025 dan Cara untuk Mengeceknya
18 Mar 2025, 11:02 WIB

Perbedaan Parcel dan Hampers, Bingkisan Khas Lebaran yang Sudah Jadi Tradisi
18 Mar 2025, 10:59 WIB

Berkaca dari Aplikasi Wpone, Investasi Instan Hanya Mimpi Belaka
18 Mar 2025, 10:56 WIB

9 Cara Mengatasi Laptop Lemot dengan Mudah
18 Mar 2025, 10:50 WIB

Tips Mengisi Daya HP agar Baterai Tetap Awet dan Performa Terjaga
18 Mar 2025, 10:48 WIB

Cara Bersihkan Cumi-Cumi yang Benar supaya Bebas Bau Amis
18 Mar 2025, 10:41 WIB

Tips Usaha Cemilan Jelang Hari Raya Idul Fitri
18 Mar 2025, 10:38 WIB

NIK KTP yang Berhasil Terverifikasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025, Cek Status Sekarang
18 Mar 2025, 10:37 WIB
.jpeg)
Bagaimana Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang?
18 Mar 2025, 10:35 WIB
.jpg)
H-2 Timnas Day! Berikut Jadwal dan Info Live Streaming Australia vs Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026
18 Mar 2025, 10:32 WIB

Ramalan Shio Besok Bagi Kelinci, Ular, Kambing, Jangan Takut Eksplor Diri, Jadi Fleksibel dan Jujur!
18 Mar 2025, 10:31 WIB

Kapan Pertandingan Terakhir Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia?
18 Mar 2025, 10:30 WIB

Data KPM Belum Terupdate di Aplikasi Cek Bansos, Tanda Bantuan Tak akan Cair?
18 Mar 2025, 10:27 WIB

Kalahkan Australia! Ranking FIFA Timnas Indonesia Potensi Melesat Naik
18 Mar 2025, 10:20 WIB
