BEKASI (Pos Kota) – Pelayanan gratis untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan surat pindah dan bahkan keterangan waris di Kota Bekasi, hanya sebatas omongan pejabat saja, “Buktinya bikin kartu keluarga bayar Rp 50.000,” ujar Heru Haryanto, 34, warga Perumahan Vila Mas Garden, Bekasi Utara. Hal senada juga disampaikan Andika, warga Bintara, Bekasi Barat, “Saya ditawari Rp 150 ribu untuk pembuatan KTP dan KK,” ujar ayah dua anak, warga Bintara Mas Naga. Dia menyebutkan saat mengurus KK untuk menambah anak sekaligus membuat KTP reguler, karena E-KTP belum jadi, ada oknum pegawai yang menawarkan proses itu. Yang lebih parah biaya pembuatan keterangan ahli waris, “Terkadang ada lurah yang minta 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan, kalau urusannya untuk keperluan jual beli,” kata Hasan, warga Mustikajaya. Dia menyebutkan satu keterangan ahli waris bisa dihargai Rp 2 juta, “Kalau lurahnya tega, meski pun merengek tetap aja nggak bisa sebelum ada uang Rp 2 juta,” lanjutnya. Ketika berdialog dengan warga di Kecamatan Bekasi Selatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada awal Nopember lalu, menjelaskan semua produk kependudukan gratis. “Kalau masih ada yang dipungut biaya yang tanggungjawab kepala dinasnya,” jelas Rahmat Effendi, sambil menunjuk kepala dinas kependudukan. 17 PEGAWAI DITINDAK Menanggapi hal itu, Rudi Sabarudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat dihubungi Pos Kota, membenarkan kalau semua produk kependudukan gratis sesuai Peraturan Daerag (Perda) No 8 Tahun 2013 tentang biaya cetak KK dan akte kelahiran. “Pembuatan KTP reguler tidak ada lagi, yang ada hanya keterangan sudah direkam, karenanya semua print KTP ditarik ke dinas,” ujar Rudi, sambil mengatakan soal Kartu Keluarga dan akte kelahiran gratis. “Asalkan di antar sendiri dan mengurus tanpa melalui perantara,” terangnya. Rudi menjelaskan, seandainya ada oknum pegwai Disdukcapil yang melakukan pungutan segera laporkan dan beri tahu nama oknum tersebut. “Kalau itu pegawai Disdukcapil, pasti saya tindak," tegasnya. Dia juga menyebutkan sejak Maret 2013 sudah 17 orang ditindak karena melanggar ketentuan, “!4 orang dipindahkan dan tiga orang diberi surat peringatan,” terang Rudi, yang mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji kelayakan kepada para pegawainya, sehingga untuk memindahkan karena melakukan hal yang tercela sudah ada dasar. Menyinggung pelayanan di kelurahan dan kecamatan, Rudi mengatakan, selama mereka pegawai Disdukcapil tentu akan diupaya penindakan, “Tetapi kalau itu pegawai kelurahan atau kecamatan, tanggungjawab atasan masing-masing,” katanya. (saban/d)

Layanan Gratis KTP, KK, dan Akta Kelahiran Cuma Omdo
Kamis 21 Nov 2013, 16:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Untuk Kepastian Hukum, Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Akta Kelahiran Anak
Rabu 12 Jan 2022, 08:29 WIB

News Update

Dapatkan Penghasilan Tambahan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Pakai Cara ini!
18 Mar 2025, 13:35 WIB

Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk PNS, ASN, dan Karyawan Swasta
18 Mar 2025, 13:30 WIB

Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025, Cair Mulai Rp200.000 Per Bulan dari Pemerintah
18 Mar 2025, 13:30 WIB

Selain RCTI, Laga Australia vs Timnas Indonesia Bisa Disaksikan Secara Live di Sini
18 Mar 2025, 13:27 WIB
.jpg)
Cara Mendaftar Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2025 dengan Mudah
18 Mar 2025, 13:24 WIB

2 Cara Menarik Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp93.000, Cek Selengkapnya di Sini!
18 Mar 2025, 13:11 WIB

Ramalan Keuangan Shio Anjing Pekan Ini, Manfaatkan Peluang yang Datang untuk Memperbaikinya
18 Mar 2025, 13:11 WIB

Polres Cimahi Perketat Pengawasan Jelang Mudik Lebaran 1446 Hijriah
18 Mar 2025, 13:10 WIB

Tips Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman Menggunakan Mobil Listrik
18 Mar 2025, 13:05 WIB

Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke 3 Polisi di Way Kanan
18 Mar 2025, 13:03 WIB

3 Zodiak Paling Hoki Besok, Keberuntungan adalah Hasil Usahamu!
18 Mar 2025, 13:00 WIB

3 Weton dengan Aura Paling Kuat: Rahasia Daya Tarik dan Keberuntungan dalam Kitab Primbon Jawa
18 Mar 2025, 13:00 WIB

Jadwal Pencairan Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025, Cek Syarat dan Nominal Pencairannya
18 Mar 2025, 12:50 WIB

Tips Mudik Lebaran dengan Anak yang Terdiagnosis Asma, Dokter Ingatkan Hal Ini
18 Mar 2025, 12:46 WIB

Lengkap! Inilah Skuad Italia untuk Hadapi Jerman di Perempat Final UEFA Nations League 2024-2025
18 Mar 2025, 12:45 WIB

Alhamdulillah! Subsidi Dana Bansos PKH Validasi by Sistem Rp750.000 Cair ke Bank Mandiri
18 Mar 2025, 12:45 WIB
