Korban Percobaan Perkosaan Tuntut Keadilan

Kamis 21 Nov 2013, 07:28 WIB

SEMANGGI (Pos Kota) - Lebih satu tahun berlalu, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis cantik di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan belum juga tuntas proses hukumnya. Kendati korban sudah melapor ke Polda Metra Jaya, namum polisi belum juga menangkap pelaku yang sudah berstatus buron. Bahkan menurut korban, tersangka SW masih berkeliaran bebas dan berada di Jakarta. "Sebagai korban tindak pidana percobaan pemerkosaan dan pornografi, saya sangat kecewa dengan sikap polisi yang sampai saat ini belum juga bisa menangkap pelaku. Padahal menurut informasi yang kami peroleh sang buronan bebas berkeliaran di Jakarta," kata korban Saf kepada wartawan, Rabu (20/11). "Sampai kapan saya harus menunggu keadilan dan kepastian hukum, bukankah polisi diberi tanggungjawab untuk melindungi warga negara pencari keadilan," katanya lagi. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakanakan mengecek ke penyidik sampai dimana proses pengejaran dan pengembangan kasus dengan tersangka SW. "Kita akan cek terkait perkembangan kasus ini," katanya singkat. Sebelumnya diberitakan korban Saf melaporkan SWi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1482/V/2012/PMJ/Ditreskrimum soal dugaan percobaan perkosaan tertanggal 3 Mei 2012 dan LP/3461/X/2012/PMJ/Ditreskrimsus tentang pornografi tertanggal 8 Oktober 2012. Wanita itu diduga menjadi korban percobaan perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan Sanusi di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada tahun lalu. Selain itu, Sanusi juga diduga menyebarkan foto asusila milik Safersa bahkan meneror korban. (Yahya)

Berita Terkait

News Update