ADVERTISEMENT

Jumhur Hidayat: Perdagangan Manusia Harus Dibrantas

Kamis, 21 November 2013 18:38 WIB

Share
Jumhur Hidayat: Perdagangan Manusia Harus Dibrantas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Trafficking (perdagangan manusia) harus diberantas dan upaya pemberantasannya hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. "Saya menggantungkan upaya pemberantasan trafficking itu kepada Kapolri, karena BNP2TKI tidak memiliki kewenangan untuk memberantas perdagangan manusia tersebut," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Moh. Jumhur Hidayat, yang Rabu malam (20/11) menggrebek tempat penampungan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal di Jalan K No 5 a Asem Baris Raya Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Jumhur yang didampingi Direktur Pengamanan Brigjen Pol Bambang Purwanto mendapati 41 wanita CTKI ilegal yang mayoritas perempuan di rumah penampungan yang dikelola warga keturunan Arab yang tinggal tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Kepada CTKI, Jumhur memberitahukan bahwa tempat penampungan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri."Ini penampungan ilegal, izinnya pun tidak ada juga tidak ada pelatihan bagi para calon tenaga kerja," kata Jumhur. Dia berjanji akan memulangkan para CTKI ilegal ke kampungnya masing-masing dan biayanya akan ditanggung oleh pihak BNP2TKI. "Ibu-ibu nanti akan kami pulangkan ke kampungnya masing-masing, mengenai biayanya akan kami sediakan, yang mau naik kereta api akan disiapkan tiketnya," terang Jumhur yang disambut tepuk tangan dan ucapan terima kasih dari para CTKI. Saat ini puluhan CTKI dibawa ketempat penampungan sementara yang dikelola BNP2TKI di Ciracas Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan. Sementara  pemilik perusahaan Ahmad Hasan dan 6 karyawan lainnya akan diproses secara hukum karena terbukti melanggar UU Perdagangan Manusia TRAFFICKING MARAK Menurutnya, trafficking semakin marak  belakangan ini, pasca penghentian penempatan (moratorium) TKI ke Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Kuwait, dan Malaysia. Trafficking, lanjutnya, banyak terjadi pada penempatan TKI sektor rumah tangga. Hal ini karena tingginya permintaan TKI sektor rumah tangga oleh sejumlah negara yang terkena moratorium. Dia mencontohkan kasus Wilfrida, TKI asal NTTyang  ditempatkan ke Malaysia pada masa pemerintah menutup penempatan TKI ke negara tersebut. Maraknya para pencari kerja ini ke luar negeri, lanjut Jumhur,  disebabkan faktor kemiskinan dan ketiadaan lapangan kerja di sejumlah daerah kantong TKI. "The stomach can not wait alias lapar tidak bisa ditunda.” Ia mengungkapkan, wilayah yang sering menjadi daerah trafficking yaitu mulai Aceh, Batam, hingga Nunukan di Kalimantan Timur. "Ribuan orang nyebrang ke Malaysia melalui jalur tikus dan tanpa melalui pintu imigrasi resmi," katanya. Guna menghindari trafficking, Jumhur mengatakan bahwa BNP2TKI membuka sejumlah kantor pelayanan TKI di Nunukan, Batam dan tempat lainnya. "Kami jemput bola guna memastikan agar TKI yang berangkat melalui prosedur migrasi yang aman," ujar Jumhur.(Tri/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT