JAKARTA (Pos Kota) – Trafficking (perdagangan manusia) harus diberantas dan upaya pemberantasannya hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. "Saya menggantungkan upaya pemberantasan trafficking itu kepada Kapolri, karena BNP2TKI tidak memiliki kewenangan untuk memberantas perdagangan manusia tersebut," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Moh. Jumhur Hidayat, yang Rabu malam (20/11) menggrebek tempat penampungan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal di Jalan K No 5 a Asem Baris Raya Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Jumhur yang didampingi Direktur Pengamanan Brigjen Pol Bambang Purwanto mendapati 41 wanita CTKI ilegal yang mayoritas perempuan di rumah penampungan yang dikelola warga keturunan Arab yang tinggal tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Kepada CTKI, Jumhur memberitahukan bahwa tempat penampungan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri."Ini penampungan ilegal, izinnya pun tidak ada juga tidak ada pelatihan bagi para calon tenaga kerja," kata Jumhur. Dia berjanji akan memulangkan para CTKI ilegal ke kampungnya masing-masing dan biayanya akan ditanggung oleh pihak BNP2TKI. "Ibu-ibu nanti akan kami pulangkan ke kampungnya masing-masing, mengenai biayanya akan kami sediakan, yang mau naik kereta api akan disiapkan tiketnya," terang Jumhur yang disambut tepuk tangan dan ucapan terima kasih dari para CTKI. Saat ini puluhan CTKI dibawa ketempat penampungan sementara yang dikelola BNP2TKI di Ciracas Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan. Sementara pemilik perusahaan Ahmad Hasan dan 6 karyawan lainnya akan diproses secara hukum karena terbukti melanggar UU Perdagangan Manusia TRAFFICKING MARAK Menurutnya, trafficking semakin marak belakangan ini, pasca penghentian penempatan (moratorium) TKI ke Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Kuwait, dan Malaysia. Trafficking, lanjutnya, banyak terjadi pada penempatan TKI sektor rumah tangga. Hal ini karena tingginya permintaan TKI sektor rumah tangga oleh sejumlah negara yang terkena moratorium. Dia mencontohkan kasus Wilfrida, TKI asal NTTyang ditempatkan ke Malaysia pada masa pemerintah menutup penempatan TKI ke negara tersebut. Maraknya para pencari kerja ini ke luar negeri, lanjut Jumhur, disebabkan faktor kemiskinan dan ketiadaan lapangan kerja di sejumlah daerah kantong TKI. "The stomach can not wait alias lapar tidak bisa ditunda.” Ia mengungkapkan, wilayah yang sering menjadi daerah trafficking yaitu mulai Aceh, Batam, hingga Nunukan di Kalimantan Timur. "Ribuan orang nyebrang ke Malaysia melalui jalur tikus dan tanpa melalui pintu imigrasi resmi," katanya. Guna menghindari trafficking, Jumhur mengatakan bahwa BNP2TKI membuka sejumlah kantor pelayanan TKI di Nunukan, Batam dan tempat lainnya. "Kami jemput bola guna memastikan agar TKI yang berangkat melalui prosedur migrasi yang aman," ujar Jumhur.(Tri/d)

Jumhur Hidayat: Perdagangan Manusia Harus Dibrantas
Kamis 21 Nov 2013, 18:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Penasihat Hukum Jumhur Hidayat: Saksi JPU Tak Berkompeten
Kamis 04 Mar 2021, 23:25 WIB

Mengenaskan! Puluhan Migran Korban Perdagangan Manusia Tewas dalam Truk Kontainer di pinggiran Kota San Antonio
Rabu 29 Jun 2022, 13:24 WIB

Ekspor Jadi Rekor Tertinggi, Sebabkan Neraca Perdagangan Kembali Surplus
Minggu 18 Sep 2022, 23:45 WIB

News Update
7 Weton Memiliki Kekuatan Spiritual Paling Tinggi, Apakah Kamu Termasuk?
27 Apr 2025, 10:24 WIB

Aplikasi Pinjol Legal atau Ilegal, Begini Cara Ceknya di OJK
27 Apr 2025, 10:22 WIB

Cara Ampuh Blokir Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal, Ini Tips Anti Teror DC
27 Apr 2025, 10:20 WIB

Viral Video Diduga Yuke Sampurna Bassist Dewa 19 Menabrak Anak Kecil, Warganet: Langsung Sigap Tanggung Jawab
27 Apr 2025, 10:18 WIB

Buruan Klaim! Ada Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp250.000 dari Google, Cek Caranya di Sini
27 Apr 2025, 10:15 WIB

Balas Cinta yang Diberikan Pasangan! Begini Ramalan Zodiak Virgo Minggu 27 April 2025
27 Apr 2025, 10:13 WIB

Jangan Takut! Inilah Cara Menghadapi Penagihan Debt Collector Pinjol
27 Apr 2025, 10:09 WIB

Preview dan Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Hotspur: 1 Poin Menuju Gelar Juara Premier League 2024-25
27 Apr 2025, 10:05 WIB

Pengacara di Senen Ditangkap karena Kepemilikan Pistol dan Narkoba
27 Apr 2025, 10:02 WIB

Kronologi Kepergian Nerro Wijaya Yap di Ponpes Kampung Quran, Kakak Ungkap Penyakit yang Mengakhiri Hidupnya
27 Apr 2025, 10:01 WIB

Uang Kaget Menanti! Ini Dia 6 Zodiak yang Beruntung di Bulan Mei 2025
27 Apr 2025, 10:00 WIB

Kode Redeem ML Hari Ini 27 April 2025, Klaim Skin dan Hadiah Gratis Tanpa Top Up!
27 Apr 2025, 09:58 WIB

Malam Ini, Persija Jakarta Siap Tampil Maksimal Hadapi Semen Padang, Carlos Pena Targetkan Tiga Poin
27 Apr 2025, 09:56 WIB

Syarat Gunakan Fitur Pinjaman Uang di Aplikasi JULO
27 Apr 2025, 09:46 WIB

Bahaya Penyalahgunaan KTP di Pinjol Ilegal, Cek Sekarang Sebelum Datang Kerugian Besar!
27 Apr 2025, 09:45 WIB
