JAKARTA (Pos Kota) – Trafficking (perdagangan manusia) harus diberantas dan upaya pemberantasannya hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. "Saya menggantungkan upaya pemberantasan trafficking itu kepada Kapolri, karena BNP2TKI tidak memiliki kewenangan untuk memberantas perdagangan manusia tersebut," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Moh. Jumhur Hidayat, yang Rabu malam (20/11) menggrebek tempat penampungan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal di Jalan K No 5 a Asem Baris Raya Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Jumhur yang didampingi Direktur Pengamanan Brigjen Pol Bambang Purwanto mendapati 41 wanita CTKI ilegal yang mayoritas perempuan di rumah penampungan yang dikelola warga keturunan Arab yang tinggal tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Kepada CTKI, Jumhur memberitahukan bahwa tempat penampungan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri."Ini penampungan ilegal, izinnya pun tidak ada juga tidak ada pelatihan bagi para calon tenaga kerja," kata Jumhur. Dia berjanji akan memulangkan para CTKI ilegal ke kampungnya masing-masing dan biayanya akan ditanggung oleh pihak BNP2TKI. "Ibu-ibu nanti akan kami pulangkan ke kampungnya masing-masing, mengenai biayanya akan kami sediakan, yang mau naik kereta api akan disiapkan tiketnya," terang Jumhur yang disambut tepuk tangan dan ucapan terima kasih dari para CTKI. Saat ini puluhan CTKI dibawa ketempat penampungan sementara yang dikelola BNP2TKI di Ciracas Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan. Sementara pemilik perusahaan Ahmad Hasan dan 6 karyawan lainnya akan diproses secara hukum karena terbukti melanggar UU Perdagangan Manusia TRAFFICKING MARAK Menurutnya, trafficking semakin marak belakangan ini, pasca penghentian penempatan (moratorium) TKI ke Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Kuwait, dan Malaysia. Trafficking, lanjutnya, banyak terjadi pada penempatan TKI sektor rumah tangga. Hal ini karena tingginya permintaan TKI sektor rumah tangga oleh sejumlah negara yang terkena moratorium. Dia mencontohkan kasus Wilfrida, TKI asal NTTyang ditempatkan ke Malaysia pada masa pemerintah menutup penempatan TKI ke negara tersebut. Maraknya para pencari kerja ini ke luar negeri, lanjut Jumhur, disebabkan faktor kemiskinan dan ketiadaan lapangan kerja di sejumlah daerah kantong TKI. "The stomach can not wait alias lapar tidak bisa ditunda.” Ia mengungkapkan, wilayah yang sering menjadi daerah trafficking yaitu mulai Aceh, Batam, hingga Nunukan di Kalimantan Timur. "Ribuan orang nyebrang ke Malaysia melalui jalur tikus dan tanpa melalui pintu imigrasi resmi," katanya. Guna menghindari trafficking, Jumhur mengatakan bahwa BNP2TKI membuka sejumlah kantor pelayanan TKI di Nunukan, Batam dan tempat lainnya. "Kami jemput bola guna memastikan agar TKI yang berangkat melalui prosedur migrasi yang aman," ujar Jumhur.(Tri/d)

Jumhur Hidayat: Perdagangan Manusia Harus Dibrantas
Kamis 21 Nov 2013, 18:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Penasihat Hukum Jumhur Hidayat: Saksi JPU Tak Berkompeten
Kamis 04 Mar 2021, 23:25 WIB

Mengenaskan! Puluhan Migran Korban Perdagangan Manusia Tewas dalam Truk Kontainer di pinggiran Kota San Antonio
Rabu 29 Jun 2022, 13:24 WIB

Ekspor Jadi Rekor Tertinggi, Sebabkan Neraca Perdagangan Kembali Surplus
Minggu 18 Sep 2022, 23:45 WIB

News Update
19 Kode Redeem FF Hari Ini 12 Maret 2025, Klaim Semua Item Menarik dan Menangkan Permainannya
11 Mar 2025, 23:48 WIB

Selain Emas, Menabung Valuta Asing di Bank Bisa Jadi Pilihan! Ketahui Jenis dan Risikonya
11 Mar 2025, 23:45 WIB

Shopee Pinjam dan Paylater Galbay 2025? Ini Solusi Agar Tak Didatangi DC Lapangan
11 Mar 2025, 23:44 WIB

Jangan Khawatir, Begini Cara Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik yang Bisa Dihindari
11 Mar 2025, 23:42 WIB
.jpg)
Begini Cara mudah Menghapus Akun Google di HP Anda!
11 Mar 2025, 23:36 WIB

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
11 Mar 2025, 23:36 WIB

Sosok Dirtek Timnas Indonesia Ideal di Mata Jordi Cruyff
11 Mar 2025, 23:35 WIB

Penyaluran TPG 2025: Verifikasi Rekening sebelum 21 Maret, Begini Caranya
11 Mar 2025, 23:33 WIB

Klaim Kode Redeem MLBB Hari Rabu 12 Maret 2025, Raih Item Terbaru Sebelum Kehabisan
11 Mar 2025, 23:33 WIB

Ini Dia 4 Pinjol Legal yang Paling Berbahaya untuk Digalbay, Jangan Sampai Terjebak
11 Mar 2025, 23:29 WIB

Tiga Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
11 Mar 2025, 23:28 WIB

Trik Mendapatkan Fitur Live TikTok Tanpa Harus Punya 1.000 Follower
11 Mar 2025, 23:28 WIB

Profil Bobon Santoso, Youtuber Populer Indonesia yang Memutuskan Masuk Islam
11 Mar 2025, 23:26 WIB

Kim Soo Hyun Tak Respon Chat dari Kim Sae Ron saat Meminta Tolong, Netizen: Ternyata Red Flag
11 Mar 2025, 23:26 WIB

Apakah Data KPM Penerima Bansos di DTKS Dapat Dihapus? Simak Prosedurnya
11 Mar 2025, 23:25 WIB

Nama KPM Terdaftar Berhak Terima Dana Bansos BPNT Rp600.000, Cek Informasinya di Sini!
11 Mar 2025, 23:21 WIB
.jpg)
Tips Menghadapi Debt Collector Pinjol, Lakukan Ini jika Ada Intimidasi dan Ancaman!
11 Mar 2025, 23:20 WIB

Dapatkan Saldo Dompet Elektronik DANA hingga Rp146.000! Ini Cara Mudahnya
11 Mar 2025, 23:14 WIB
