TANJUNG PRIOK (Pos Kota) - Puluhan kapal tongkang dan SPOB pengangkut minyak tidak dilengkapi dokumen, terjaring Tim Satgas BBM BPH Migas di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Rabu (20/11). Meski jelas-jelas melanggar aturan, kapal-kapal milik rekanan PT Pertamina itu tidak dilakukan penyegelan. Pemilik kapal beralasan bahwa mereka memiliki dokumen sah untuk membawa minyak jenis solar, namun tertinggal di darat. Mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumennya hanya diminta segera menyerahkan kelengkapan surat administrasinya ke BPH Migas. Petugas sempat kesulitan lakukan pemeriksaan, lantaran tidak diketahui berapa besar jumlah minyak yang seharusnya mereka bawa, karena tidak memiliki delivery order (DO) dari PT. Pertamina. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan administrasi kapal. Ada juga yang DO nya tidak dibawa. Harusnya dibawa juga," kata Ketua Tim Satgam BBM BPH Migas Badarudin Andi Picunang. Dikatakannya, kapal-kapal pengangkut minyak bersubsidi tersebut tidak boleh bersandar dengan kapal-kapal non subsidi di tengah laut. Pasalnya, bisa terjadi pengisian BBM subsidi ke kapal yang non subsidi. "Aturannya, kapal- kapal itu harus berjauhan. Sebab, bisa membuat pertanyaan dan kecurigaan macam-macam," ujar Badarudin. Di atas kapal tim yang beranggotakan sejumlah instansi, baik TNI dan Polri, mendapati banyak kapal BBM subsidi dan non subsidi berkumpul. Satu persatu petugas memeriksa minyak yang disimpan di dalam tongkang. Seperti di Kapal Dimas Putra I, Kapal MT Anugrah Star dan Kapal MT Bojonegoro. "Satgas BBM ini, untuk menyelematkan BBM subsidi. Makanya kami memantau ke lapangan. Operasi ini agar mereka merapihkan adminstrasi, dan tepat sasaran penyaluran BBMnya," sambungnya. Lebih lanjut Badaruddin mengatakan, pihaknya juga masih mendapati agen atau penyalur menjual BBM tidak sesuai aturan. Seperti, ada satu perusahaan punya usaha BBM subsidi dan non subsidi. "Ini yang berbahaya. Harusnya hanya satu usaha saja. Sehingga tidak terjadi penyimpangan minyak." Untuk seliter BBM subsidi seharga Rp 5 ribu, sementara BBM non subsidi Rp 11 ribu. "Kalau BBM subsidi dijual ke industri Rp 11 ribu perliter, bisa miliaran keuntungan yang mereka dapatkan," bebernya. (Ilham Foto ilustrasi
Puluhan Kapal Tongkang Pengangkut BBM Terjaring Tim Satgas
Rabu 20 Nov 2013, 20:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Nelayan di Lebak Resah, Ada Kapal Tongkang Lalu Lalang di Jalur Tangkap Ikan
Selasa 15 Jun 2021, 14:59 WIB
Regional
Kapal Tongkang Terobos Area Tangkap Ikan, Nelayan di Lebak Ngaku Bangkrut
Rabu 16 Jun 2021, 10:37 WIB
News Update
Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran BTT untuk Perbaikan 8 Tanggul Rusak di Jaksel
Senin 03 Nov 2025, 12:00 WIB
TEKNO
Mending Beli iPhone 17 Pro Max Atau Xiaomi 17 Pro? Cek Perbandingan Harganya di Sini
03 Nov 2025, 11:45 WIB
HIBURAN
Wajib Ditonton! Ini 7 Film yang Diperankan Onadio Leonardo dari Komedi hingga Thriller Gelap
03 Nov 2025, 11:38 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Percepat Pembangunan Turap, Warga Diminta Tak Buang Sampah ke Sungai
03 Nov 2025, 11:34 WIB
JAKARTA RAYA
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Bojonggede Bogor, Diduga Korban Penganiayaan
03 Nov 2025, 11:29 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Air Sumur di Bojong Menteng
03 Nov 2025, 11:21 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Terbaru Per Senin, 3 November 2025 Mengalami Penurunan, Cek Updatenya!
03 Nov 2025, 10:55 WIB
HIBURAN
Apa Itu The Grumpy Chef? Julukan Sabrina Alatas yang Sosoknya Kini Ramai Dibicarakan
03 Nov 2025, 10:39 WIB