JAKARTA (Pos Kota) - Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jl Jatinegara Timur, Jakarta Timur menyatakan keberatan atas disegelnya tiga dispenser solar oleh polisi, karena mengakibatkan pelayanan terhadap konsumen terganggu. "Saya mengerti, jika polisi ingin mengembangkan kasus. Tapi tak harus tiga dispenser yang disegel," ungkap Eko Wuryanto, pemilik SPBU di Jl Jatinegara, Jaktim, ketika dikonfirmasi Pos Kota, Selasa (19/11). Kalau memang untuk pengembangan kasus, ia mengungkapkan cukup satu dispenser saja yang disegel. Sehingga dua dispenser lain bisa dipakai untuk melayani konsumen. Apalagi, ia mengemukakan polisi sudah memanggil stafnya untuk mintai keterangan. "Manager saya menjadi saksi atas sopir mobil 'helikopter' bersangkutan yang mengepul solar. Manager saya bukan sebagai tersangka," jelasnya. Eko mengaku juga keberatan terhadap tudingan operatornya bekerjasama dengan pengepul. Mereka sama sekali tidak mengenal sopir pengepul tersebut. Sebab mereka membeli solar sama seperti pemilik kendaraan lainnya. Tidak lebih dari 40 liter. Kalau lebih dari 40 liter, dirinya langsung menskor operator bersangkutan. Jadi tak mungkin melayani pembelian sampai 200 liter. "Saya masih pegang berkasnya, operator yang jual lebih dari itu, saya skorsing. Saya akan tunjukkan," ujarnya. Bahkan, Eko juga siap menunjukkan data omset penjualan kepada polisi sebagai bukti bahwa SPBU miliknya sama sekali tidak terlibat dan bekerjasama dengan para pengepul. "Kalau SPBU saya terlibat dan bekerjasama dengan pengepul, omset penjualan saya dari solar bisa tiga kali lipat setiap hari," pungkasnya. Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke polisi. "Saya juga sudah menjelaskan masalah ini ke Pertamina," katanya. Diberitakan sebelumnya, puluhan ton BBM bersubsidi yang ditimbun sindikat disita polisi, bahkan 22 orang pelaku diamankan berikut 3 mobil tangki dan 17 minubis disita Polsek Menteng. Menurut Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno,SH, terungkapnya pelaku berawal dari terjaring mobil Panther membawa satu ton solar di Jalan Sultan Syahrir. Berawal dari tertangkapnya mobil tersebut, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut. Dibawah pimpinan Kapolsek Metro Menteng AKBP Budi Irawan, anggotanya berhasil membongkar gudang tempat penyimpanan solar di tiga wilayah di Ciracas,Jaktim, Tebet dan Pasar Minggu, Jaksel. Dari ketiga wilayah tempat itu polisi menemukan 50 ton BBM jenis solar serta 17 mobil berbagai jenis ukuran. "Modus mereka itu dengan cara membeli solar di berbagai SPBU dengan mobil yang sudah dimodifikasi di bagian dalam. Ke 17 mobil itu, di bagian dalam sudah dibuat tangki yang mampu memuat 1 ton tiap satu mobil. Polisi lalu mencurigai apakah ada kerjasama petyga SPBU dengan pelaku. Oleh karena itu untuk pengusutan lebih lanjut, polisi menyegel SPBU itu khusus diseluruh disepenser solar yang dianggap pengelola SPBU mengganggu pelayanan.(Silaen/setiawan) Teks : Mobil yang dimodifikasi untuk membeli solar disita polisi (silaen) Teks : Sebanyak 22 orang penimbun BBM bersubsidi diamankan polisi (silaen)

SPBU Disegel Polisi, Ganggu Pelayanan
Selasa 19 Nov 2013, 22:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tak Kantongi Izin Buka Tempat Karaoke, Cafe di Cisoka Disegel
Rabu 22 Mar 2023, 15:00 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri, Pemkot Tangerang Lakukan Uji Tera SPBU di Jalur Mudik
Selasa 02 Apr 2024, 15:11 WIB

News Update
Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB
