ADVERTISEMENT

SPBU Disegel Polisi, Ganggu Pelayanan

Selasa, 19 November 2013 22:27 WIB

Share
SPBU Disegel Polisi, Ganggu Pelayanan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jl Jatinegara Timur, Jakarta Timur menyatakan keberatan atas disegelnya tiga dispenser solar oleh polisi, karena mengakibatkan pelayanan terhadap konsumen terganggu. "Saya mengerti, jika polisi ingin mengembangkan kasus. Tapi tak harus tiga dispenser yang disegel," ungkap Eko Wuryanto, pemilik SPBU di Jl Jatinegara, Jaktim, ketika dikonfirmasi Pos Kota, Selasa (19/11). Kalau memang untuk pengembangan kasus, ia mengungkapkan cukup satu dispenser saja yang disegel. Sehingga dua dispenser lain bisa dipakai untuk melayani konsumen. Apalagi, ia mengemukakan polisi sudah memanggil stafnya untuk mintai keterangan. "Manager saya menjadi saksi atas sopir mobil 'helikopter' bersangkutan yang mengepul solar. Manager saya bukan sebagai tersangka," jelasnya. Eko mengaku juga keberatan terhadap tudingan operatornya bekerjasama dengan pengepul. Mereka sama sekali tidak mengenal sopir pengepul tersebut. Sebab mereka membeli solar sama seperti pemilik kendaraan lainnya. Tidak lebih dari 40 liter. Kalau lebih dari 40 liter, dirinya langsung menskor operator bersangkutan. Jadi tak mungkin melayani pembelian sampai 200 liter. "Saya masih pegang berkasnya, operator yang jual lebih dari itu, saya skorsing. Saya akan tunjukkan," ujarnya. Bahkan, Eko juga siap menunjukkan data omset penjualan kepada polisi sebagai bukti bahwa SPBU miliknya sama sekali tidak terlibat dan bekerjasama dengan para pengepul. "Kalau SPBU saya terlibat dan bekerjasama dengan pengepul, omset penjualan saya dari solar bisa tiga kali lipat setiap hari," pungkasnya. Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke polisi. "Saya juga sudah menjelaskan masalah ini ke Pertamina," katanya. Diberitakan sebelumnya, puluhan ton BBM bersubsidi yang ditimbun sindikat disita polisi, bahkan 22 orang pelaku diamankan berikut 3 mobil tangki dan 17 minubis disita Polsek Menteng. Menurut Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno,SH, terungkapnya pelaku berawal dari terjaring mobil Panther membawa satu ton solar di Jalan Sultan Syahrir. Berawal dari tertangkapnya mobil tersebut, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut. Dibawah pimpinan Kapolsek Metro Menteng AKBP Budi Irawan, anggotanya berhasil membongkar gudang tempat penyimpanan solar di tiga wilayah di Ciracas,Jaktim, Tebet dan Pasar Minggu, Jaksel. Dari ketiga wilayah tempat itu polisi menemukan 50 ton BBM jenis solar serta 17 mobil berbagai jenis ukuran. "Modus mereka itu dengan cara membeli solar di berbagai SPBU dengan mobil yang sudah dimodifikasi di bagian dalam. Ke 17 mobil itu, di bagian dalam sudah dibuat tangki yang mampu memuat 1 ton tiap satu mobil. Polisi lalu mencurigai apakah ada kerjasama petyga SPBU dengan pelaku. Oleh karena itu untuk pengusutan lebih lanjut, polisi menyegel SPBU itu khusus diseluruh disepenser solar yang dianggap pengelola SPBU mengganggu pelayanan.(Silaen/setiawan) Teks : Mobil yang dimodifikasi untuk membeli solar disita polisi (silaen) Teks : Sebanyak 22 orang penimbun BBM bersubsidi diamankan polisi (silaen)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT