ADVERTISEMENT
Senin, 18 November 2013 23:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) – Peristiwa penculikan dan pembunuhan Agung Budi Wibowo ,11, mulai terkuak, dengan ditetapkannya kakak tiri korban, Brigadir Polisi Triandi sebagai tersangka oleh anggota Reskrim Polresta Bandarlampung, Senin (18/11). Penetapan anggota Polsek Telukbetung Utara sebagai tersangka ini berdasarkan hasil keterangan beberapa orang saksi yang semuanya mengarah kepada tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan atas korban siswa kelas VI SD Persit, Bandarlampung itu. Brigadir Triandi dijemput paksa oleh petugas dan diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Dwi Irianto mengatakan, tersangka Triandi dijemput petugas di rumahnya. "Untuk sementara ini baru dia yang menjadi tersangkanya dan pihaknya belum mengetahui apa motif penculikan dan pembunuhan tersebut, " kata Dwi Irianto. "Sekarang ini petugas masih mengorek keterangan dari tersangka. Oleh sebab itu, kita tunggu saja hasil penyelidikannya agar semua bisa jelas, " tambahnya. Sebelumnya diberitakan, guna memburu pelaku pembunuhan Agung Budi Wibowo , 11, siswa kelas VI SD Persit Kartika II Bandarlampung, jajaran Polresta Bandarlampung melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan . Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol, Dwi Irianto mengungkapakan, pihaknya belum mengetahui sebenarnya motif dari peristiwa penculikan dan pembunuhan sadis terhadap siswa SD tersebut. Sebelumnya orangtua korban melapor telah kehilangan anaknya (korban) ke Polresta Bandarlampung, pada 3 oktober 2013 lalu, dan setelah tiga hari anaknya ditemukan telah tewas di sungai Tegineneng, wilayah hukum Polres Lampung Selatan. (Koesma/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT