BEKASI (Pos Kota)- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sindang Jaya 01 dan Sekolah Dasar Negeri Sindang Jaya 04 serta Kantor Desa Sindang Jaya Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, disegel ahli waris pemilik tanah, Senin(18/11) pagi. Ketiga bangunan itu berdiri di atas tanah seluas 16.000 meter persegi milik almarhum H Ketong bin Niman. Penyegelan dilakukan karena keluarga geram karena Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memberi kepastian dari tanah tersebut padahal dalam keputusan Pengadilan Negeri Bekasi nomor 195/PDT/G/2012/PN.BKS, menyatakan bahwa tanah tersebut milik Haji Ketong bin Niman. Menurut Johan Wahyudi, 45,satu perwakilan ahli waris, pihak keluarga tidak sampai hati menyegel sekolah tersebut. Namun karena Pemkab sejak tahun 1996 tak ada tanggapan dan hanya selalu janji-janji saja mereka terpaksa melakukannya. "Kita sudah kasih waktu dari tahun 1996, tapi hingga kini belum juga ada tanggapan," papar Johan Wahyudi. Sementara itu Suhendra, Kepala Sekolah SDN 04 Sindang Jaya mengatakan siswa dari kedua sekolah mulai meninggalkan lokasi sejak pukul 09.00. "Jumlah siswa SDN 04 Sindang Jaya berjumlah 181 murid meninggalkan 6 kelas, sedangkan siswa SDN 01 Sindang Jaya berjumlah 154 murid. Saat disegel mereka langsung pulang," papar Suhendra, seraya mengatakan belum tahu kelanjutan belajar siswanya nanti. Lanjut Suhendra, jika belum ada kepastian tempat belajar, ia bersama guru lainnya terpaksa akan mengajar di rumah warga atau numpang di sekolah terdekat. Kalau perlu kami akan mendirikan tenda darurat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rohim Sutisna saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendekatan pada pihak ahli waris. Jika tak ada titik temu, ia akan meminta pada kepala sekolah untuk kegiatan belajar menumpang dahulu di sekolah-sekolah terdekat agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.(yanto) Foto ilustrasi

Dua Gedung SDN dan Kantor Kades Disegel Pemilik Lahan
Senin 18 Nov 2013, 21:00 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Disegel Satpol-PP, Bangunan THM Star Queen Terancam Dibongkar Kembali
Kamis 29 Des 2022, 13:56 WIB

Tak Kantongi Izin Buka Tempat Karaoke, Cafe di Cisoka Disegel
Rabu 22 Mar 2023, 15:00 WIB

News Update
Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB
