ADVERTISEMENT

Soal Industri Jamu Akan Diatur Dalam UU

Minggu, 17 November 2013 12:07 WIB

Share
Soal Industri Jamu Akan Diatur Dalam UU

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - Ada tiga hal yang diyakini sebagai faktor yang membuat industri jamu nasional terpuruk. Ketiga faktor tersebut adalah, semakin pesatnya peredaran jamu kimia, regulasi pemerintah yang tidak mendukung dan masuknya Multi Level Marketing (MLM). Hal ini disampaikan Dr. Charles Saerang, Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Indonesia di Hotel Santika dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Sinkronisasi Kebijakan Jamu. Kegiatan yang digelar Pusat Studi Biofarmaka,Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (LPPM-IPB) ini bertujuan untuk melindungi eksistensi jamu nasional dengan menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Jamu Nasional. Targetnya tahun depan RUU Jamu Nasional ini bisa disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Selama 30 tahun jamu di bawah Kementerian Kesehatan tidak berkembang dengan baik, malah terpuruk. Kalau bicara jamu berarti juga bicara tentang aset budaya dan industri. Harusnya jamu itu di bawah Kementerian Perindustrian,”katanya. Sekarang yang terjadi adalah farmasi masuk ke jamu. Omzetnya yang diambil dari jamu bahkan mencapai Rp 17 triliun.Dr. Charles mensinyalir farmasi bermain untuk merusak citra jamu nasional dengan adanya jamu kimia. “Jamu kimia ini merusak dan kurang ajar, tetapi tidak juga dibasmi pemerintah. Anda harus waspada dengan jamu kimia karena jika dikonsumsi terus-menerus akan menyebabkan gagal ginjal,"paparnya. Cara mudah untuk mengetahui jamu kimia adalah dari kemasannya yang mencolok. Biasanya jamu untuk menguruskan dan menggemukkan badan serta untuk libido. Jamu ini jika diminum langsung terasa khasiatnya. "Padahal itu tandanya jamu tersebut menggunakan steroid,” terangnya. Yang terjadi sekarang, tambahnya, orang jual jamu kimia takut. Jual jamu gendong pun takut. Bahkan outlet jamu yang dulu jumlahnya ribuan sekarang tinggal ratusan.Padahal industri jamu ini potensinya bisa mencapai Rp 45 triliun.(Yopi) Teks :Peserta seminar tentang terpuruknya jamu nasional (yopi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT