ADVERTISEMENT

Teuku Bagus Ditahan di Rutan Salemba

Jumat, 15 November 2013 20:31 WIB

Share
Teuku Bagus Ditahan di Rutan Salemba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Mantan Kepala Divisi Konstruksi Jakarta I PT Adhi Karya, yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Teuku Bagus Mokhammad Noor, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11) sore. Teuku Bagus di KPK-330Teuku Bagus Mohammad Noor di KPK - foto: Julian Teuku Bagus Mokhammad Noor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. "Untuk Hambalang, penyidik KPK sudah menahan tersangka TBMN (Teuku Bagus Mokhamad Noor). Penahanannya 20 hari di Rutan Salemba," kata Ketua KPK Abrham Samad, saat jumpa pers di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Teuku Bagus digelandang petugas dari Gedung KPK sekitar Pk. 18:20. Saat berjalan menuju mobil tahanan, dirinya enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Sebelum ditahan, Teuku Bagus sempat diperiksa penyidik KPK sekitar 8 jam. Adapun pemeriksaannya sebagai tersangka ini merupakan yang kedua bagi dirinya. Penahanan terhadap Teuku Bagus ini merupakan yang ketiga bagi tersangka kasus Hambalang. Sebelumnya, KPK sudah menahan tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora selaku pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar dan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Sementara, Direktur Umum PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso, yang juga tersangka dalam kasus serupa masih dibiarkan bebas. Demikian pula mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dalam kasus Hambalang ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier. (yulian/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT