JAKARTA (Pos Kota) – Tahun depan, Pemprov DKI Jakarta bakal menaikkan pajak progresif kendaraan bermotor hingga 100 persen. Tujuannya, untuk menekan kepemilikan kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan di ibukota. Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan pajak progresif telah dilaksanakan sejak Januari 2010. Namun besaran pajak pada perda lama dinilai tidak lagi dapat membendung penambahan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. “Kami merencanakan akan menaikkan pajak progresif kendaraan bermotor sebesar 100 persen dari besaran yang telah ditetapkan di perda yang lama,” katanya, Jumat (15/11). Langkah ini dilakukan dengan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Di dalam Perda No. 8/2010, besaran persentase pajak progresif sebesar 1,5 % kali nilai jual untuk kendaraan pertama, 2% kali nilai jual untuk kendaraan kedua, 2,5% kali nilai jual untuk kendaraan ketiga serta 4% kali nilai jual untuk kendaraan keempat dan seterusnya. Revisi yang diusulkan, besaran persentase pajak progresif sebesar 3% kali nilai jual untuk kendaraan pertama, lalu 4% untuk kendaraan kedua, 5% kali kendaraan ketiga serta 8% kali nilai jual untuk kendaraan keempat dan seterusnya. Iwan menegaskan pajak progresif diterapkan untuk membantu pemprov membatasi pembelian kendaraan. Warga Jakarta diajak berpikir untuk memiliki kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua lebih dari satu. LANGKAH CEPAT Penerapan pajak progresif dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Sebelum diberlakukan, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada triwulan pertama di tahun 2010 hanya mencapai Rp672 miliar. Namun setelah aturan itu diberlakukan, pendapatan PKB pada triwulan pertama di tahun 2011 meningkat 16 persen atau Rp128 miliar. Sedangkan untuk tahun 2012, pendapatan PKB ditargetkan sebesar Rp3,5 triliun, atau meningkat Rp400 miliar dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp3,1 triliun. Wakil Gubernur Ahok mengatakan berbagai langkah harus segera dilakukan. Pemprov mencatat jumlah kendaraan baru di ibukota mulai Januari hingga Oktober 2013 telah mencapai 1.218.000 unit. “Kita harus segera mengambil tindakan. Ini langkah paling cepat yang dapat kita lakukan,” kata Ahok. Penerapan pajak progresif dapat diterapkan lebih cepat dari penerapan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan parkir on street bertarif. Sebab penerapan pajak progresif tidak memerlukan peralatan teknis apa pun, hanya membutuhkan peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRD DKI. (guruh/john/st/ird)

Kurangi Kemacetan, DKI Naikkan Pajak Kendaraan
Jumat 15 Nov 2013, 22:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ya Ampun! Imbas Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Arus Lalin di Jalan Medan Merdeka Timur Nyaris Lumpuh
Kamis 01 Sep 2022, 16:11 WIB

Kemacetan Jakarta Persoalan Tersulit yang Harus Diatasi Pj Gubernur DKI Jakarta
Jumat 16 Des 2022, 10:32 WIB

Urai Kemacetan di Jalan Margonda, Kasat Lantas Polres Metro Depok Tutup Sejumlah U-Turn
Selasa 20 Des 2022, 10:25 WIB

DKI Didesak Ambil Alih Aset Jalan di PIK, Warga Mengeluh Jadi Penyebab Kemacetan
Kamis 02 Mar 2023, 22:45 WIB

Kemacetan di Jakarta Masih Jadi Persoalan Akut, Warga Tagih Janji Heru
Senin 06 Mar 2023, 12:38 WIB

Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Kemacetan
Minggu 16 Apr 2023, 19:35 WIB

Soal Simpang Santa, PDIP: Rekayasa Lalu Lintas Baiknya Ditentukan dengan Kajian dan Analisa Mendetail!
Rabu 19 Apr 2023, 19:06 WIB

Kasus Koboi Jalanan, Ahli Forensik: Polisi dan Pj Gubernur Harus Lebih Efektif Kendalikan Kemacetan
Sabtu 06 Mei 2023, 13:20 WIB

Pengukuhan DTKJ Babak Baru Bagi DKI Jakarta dalam Mengurangi Kemacetan
Selasa 26 Sep 2023, 10:36 WIB

Kemacetan Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dampak Proyek Galian Polder Menutup Satu Ruas Jalur
Minggu 15 Okt 2023, 12:07 WIB

News Update
Buruan Cairkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Langsung Masuk Dompet Elektronik!
11 Mei 2025, 18:46 WIB

NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Terverifikasi Bisa Ambil Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun Lewat Rekening KKS, Begini Caranya!
11 Mei 2025, 18:45 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dicairkan Sebesar Rp600.000? Segera Cek Status Anda Sekarang Juga, Begini Caranya!
11 Mei 2025, 18:40 WIB

Akun TikTok Tak Bisa Kirim Pesan? Ini Cara Mengatasinya Jika Dibatasi Usia
11 Mei 2025, 18:36 WIB

Daftar Tim Liga 1 yang Berpeluang Lolos ke AFC Challenge League, Persija Tersingkir
11 Mei 2025, 18:35 WIB

Benarkah Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Dicairkan ke NIK KTP Milik Penerima Bantuan? Ini Faktanya
11 Mei 2025, 18:31 WIB

Viral, Penumpang Ojol Kena Palang Parkir, Korban Tuntut Biaya Pengobatan Rp80 Juta
11 Mei 2025, 18:27 WIB

Cara Tambah Penghasilan dari Aplikasi Penghasil Uang atau Saldo DANA 2025 Tanpa Undang Teman, Bisa Capai Hingga Jutaan Rupiah, Cek Selengkapnya!
11 Mei 2025, 18:23 WIB

Cara Mengajukan Pinjaman di Shopee dengan SPinjam, Tenor Hingga 12 Bulan
11 Mei 2025, 18:12 WIB

Cara Mengecek Garansi iPhone Resmi dan Internasional dengan Mudah, Jangan Sampai Salah!
11 Mei 2025, 18:01 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 11 Mei 2025, Ambil Ratusan Diamond Free Fire sebelum Kehabisan
11 Mei 2025, 17:59 WIB

Ini Dia Ciri-Ciri Pindar Legal yang Resmi Diawasi OJK
11 Mei 2025, 17:56 WIB

Hentikan Teror DC Pinjol! Ini Langkah Bijak Atasi Galbay Secara Legal
11 Mei 2025, 17:54 WIB

Susunan Pemain dan Link Streaming Persebaya vs Semen Padang, Kick Off Pukul 19.00 WIB
11 Mei 2025, 17:51 WIB

Simulasi Cicilan iPhone 16 Pakai Kredivo, Bisa Pilih Tenor hingga 24 Bulan
11 Mei 2025, 17:50 WIB

Rezeki Nomplok! Begini Cara Dompet Elektronik Kamu Bisa Terisi Saldo DANA Gratis Rp135.000
11 Mei 2025, 17:49 WIB

Periksa Status Pencairan Sekarang! NIK e-KTP KPM yang Sudah Divalidasi Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH Senilai Rp600.000, Cek Selengkapnya
11 Mei 2025, 17:37 WIB

Kenali Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Berdampak Negatif, Ini Cara Mengatasinya!
11 Mei 2025, 17:32 WIB

Digilas Persik Kediri, Arema FC Telan Kekalahan Pertama di Stadion Kanjuruhan
11 Mei 2025, 17:31 WIB
