SURAKARTA (Pos Kota) - Demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ketua MPR Sidarto Danusubroto mendukung adanya usulan untuk perubahan UU Otonomi Daerah (Otda). Sebab, UU Otda itu bisa memecah belah bangsa Indonesia. "Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Lha, kalau UU Otda mengganggu, kami mendukung adanya perubahan," ungkap Sidarto kepada wartawan, di Solo, Jumat (15/11). Menurutnya, beberapa waktu lalu MPR mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak tentan amandemen (perubahan) UUD 1945, yang di dalamnya juga menyinggung otda. Ada arus yang menginginkan perubahan soal otda, tapi ada pula yang menyatakan, pembuat amandemen tempo hari merasa tidak melakukan kesalahan. "Kelompok ini menyalahkan pada aturan-aturan turunan dari UUD 1945, seperti UU Otda. Katanya banyak yang kebablasan. Pendapat seperti ini, kami di MPR tentunya juga sangat menghormati," ungkapnya. Sidarto menyatakan, yang terpenting dari semua itu adalah keutuhan NKRI. DPR dan pemerintah harus membuat UU yang selaras dengan UUD 1945. Dampak yang ada di masyarakat sekarang, juga harus diperhatikan sungguh-sungguh. Sementara itu Walikota Surakarta Hadi Rudyatmo menyatakan, UU Otda memang perlu diubah atau divesisi, sebab ia sudah merasakan dampaknya di daerah. Kalau UU Otda itu tetap dipertahankan, ia memperkirakan, antar daerah bertetangga akan timbul ketegangan-ketegangan. "Di Klaten ada sumber air, tapi inginnya dikuasai sendiri, daerah tetangganyan seperti Boyolali, tidak diberikan aliran air itu. Contoh kecil ini telah menimbulkan ketegangan," ujarnya. Ia menegaskan, dalam UUD 1945 dijelaskan, bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara, dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. Dalam pengertian ini, kekayaan sumber daya alam di suatu daerah adalah dimanfaatkan untuk seluruh rakyat. "Jadi, kalau UU Otda itu diterus-teruskan, daerah kaya sumber daya alam, lama-lama akan minta merdeka, karena merasa bisa hidup sendiri dengan kekayaannya. Sedangkan daerah yang tidak punya sumber daya alam, akan jadi susah. Seperti Solo ini, 90 persen anggarannya yang sebesar Rp1,3 triliun itu, masih tergantung dari pusat," kata Rudy. (winoto/d)
Ketua MPR Dukung Perubahan Undang undang Otonomi Daerah
Jumat 15 Nov 2013, 19:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Sah! UU Pemasyarakatan: Anak Napi Perempuan Boleh Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun
Jumat 08 Jul 2022, 10:46 WIB
Nasional
Mendagri Harap Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Lebih Baik
Senin 08 Mei 2023, 09:00 WIB
News Update
Daerah
Link Video Dugaan Asusila di RSUD Loekmono Hadi Kudus Viral, Apa Isinya? Ini Fakta yang Terungkap
08 Jan 2026, 06:55 WIB
Nasional
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Sudah Dibuka Atau Belum? Cek Jadwal hingga Simulasi Tanggal Pemesanan
08 Jan 2026, 06:42 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Barcelona vs Bilbao di Semifinal Piala Super Spanyol 2026, Klik di Sini!
08 Jan 2026, 01:30 WIB
Nasional
70 Anak Terpapar Komunitas Kekerasan, KPAI Dorong Peran Keluarga dan Sekolah
07 Jan 2026, 23:17 WIB
Nasional
TPG Akan Dibayar Per Bulan? Cek Faktanya dan 4 Langkah Persiapan Data Wajib Ini
07 Jan 2026, 22:00 WIB
EKONOMI
ID Pengguna Coretax Tidak Ditemukan? Ini Solusi Resmi Login Core Tax DJP
07 Jan 2026, 21:30 WIB