Kamis Ini Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Lebak

Kamis 14 Nov 2013, 07:19 WIB

LEBAK (Pos Kota) – Hari ini Kamis (14/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lebak. PSU ini digelar, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Pasangan Amir Hamzah–Kasmin, terhadap hasil Pilkada Lebak yang digelar pada, Sabtu, 31 Agustus 2013 lalu. Ketua KPU Lebak Agus Sutisna mengatakan, KPU Lebak sudah menyalurkan hampir 90 % logistik ke masing-masing TPS. "Hampir 90 persen logistik sudah kita salurkan ke TPS," kata Agus kepada wartawan, Rabu (13/11). Agus mengaku khawatir partisipasi masyarakat Lebak dalam PSU rendah, tidak seperti pemilu pertama. Hal itu disebabkan karena masyarakat sepertinya sudah kecewa Pilkada diulang. Agar tidak partisipasi masyarakat tidak menurun pada Pilkada Lebak, lanjutnya, KPU terus melakukan sosialisasi. Sementara itu, guna kelancaran kegiatan PSU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyiapkan 1.103 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang berfungsi untuk memperketat pengawasan. Para PPL ini akan ditempatkan di TPS, masing – masing PPL akan mengawasi 1-2 TPS. "Para PPL ini akan membantu petugas pengawas di tingkat kecamatan yang jumlahnya 84 pengawas dan 18 pengawas ditingkat Kabupaten," ujar Anggota Panwaslu Ace Sumirsa Ali. Untuk diketahui, PSU Kepala Daerah Lebak, diikuti tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu, pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi, Amir Hamzah– Kasmin dan pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi. Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 894.394 dan TPS sebanyak 1.987. (haryono)

Berita Terkait

News Update