JAKARTA (Pos Kota) - Program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dipastikan akan terintergasi dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Penggabungan tersebut dilakukan agar semua penduduk Indonesia menerima manfaat yang sama terhadap layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah. “Selama ini sebagian besar daerah mengelola dana Jamkesdanya sendiri-sendiri. Tetapi pada era BPJS nantinya, semuanya akan terintegrasi,” papar Menkes Nafsiah Mboi disela launching Sistem Informasi Manajemen (SIM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis (14/11). Penggabungan tersebut jelas Menkes mengandung arti bahwa pengelolaan dana Jamkesda nanti akan dikelola oleh satu badan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat yakni BPJS Kesehatan. Dengan cara seperti ini maka semua penduduk akan mendapatkan manfaat yang sama, dan memiliki regulasi yang sama terkait pelayanan kesehatan. Menkes mengakui untuk mengintegrasikan Jamkesda ke system JKN, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada masing-masing Pemda hingga 3 tahun ke depan. Keleluasaan tersebut diberikan mengingat program Jamkesda tentu membutuhkan persetujuan DPRD baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten/kota. 107 Pemda Mou Sementara itu Dirut PT Askes Fachmi Idris mengatakan sejak 2010, sebanyak 165 Pemda kabupaten/kota sudah menyerahkan pengelolaan dana kesehatan penduduknya kepada PT Askes. Dari jumlah tersebut 107 diantaranya sudah sepakat untuk berintergasi dengan system BPJS per 1 Januari 2014. “Kita sudah menandatangani nota kesepakatan pada kegiatan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia atau Forsesda yang berlangsung di Bandung kemarin,” jelas Fachmi. Sedang sisanya atau 85 kabupaten/kota lainnya diharapkan segera menyusul. Pemerintah pusat memberikan tenggang waktu tiga tahun kepada Jamkesda untuk menyatu dengan BPJS Kesehatan, sejak badan ini mulai menjalankan fungsinya pada 1 Januari 2014. Konsekuensi dari penggabungan program Jamkesda ke JKN, maka nilai premi peserta Jamkesda disamakan dengan nilai premi JKN penerima bantuan iur (PBI) yakni Rp19.225 per orang per bulan, sehingga asas portabilitas dalam BPJS Kesehatan terpenuhi. “Selama ini premi Jamkesda sangat bervariasi ada yang Rp 1000, Rp 5000, Rp 7000, Rp 17.500 hingga Rp 23 ribu per kapita. Tapi nanti akan sama minimal Rp 19.225,” jelasnya. Fahmi menambahkan, dari 45,59 juta penduduk yang dikaver Jamkesda selama ini, 10,3 juta di antaranya adalah penduduk sangat miskin yang tidak masuk dalam PBI yang berjumlah 86,4 juta jiwa. Mereka yang tidak masuk dalam PBI ini, iurannya akan ditanggung oleh pemda melalui APBD yang lansung disetorkan kepada BPJS Kesehatan. Dari 45,59 juta jiwa itu, kata Fahmi, sekitar 15 juta diantaranya sebetulnya selama ini sudah dikelola oleh Askes dengan dana dari APBD. Oleh karena itu, diharapkan mereka tidak menjadi asing lagi ketika integrasi itu dilakukan, dan sebaliknya bisa menjadi motor penggerak untuk peserta Jamkesda lain agar segera bisa bergabung. (inung/d)

Jamkesda Akan Terintegrasi Dengan JKN
Kamis 14 Nov 2013, 19:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Siapkan Halte Terintegrasi, Transjakarta dan LRT Jabodebek Tingkatkan Layanan Masyarakat
Jumat 24 Mar 2023, 12:52 WIB

News Update

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB

Skin Sasuke Game Mobile Legends, Klaim Kode Redeem ML Hari Ini Senin 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 22:47 WIB

Apakah Jenis Bansos yang Diterima KPM Bisa Berubah? Berikut Penjelasannya
11 Mei 2025, 22:45 WIB

Begini Trik Aman Jika Sudah Terlanjur Galbay Pinjol, Cek Selengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 22:40 WIB

Dua Cara Ampuh Kembalikan Performa HP Samsung Lemot Jadi Seperti Baru
11 Mei 2025, 22:39 WIB

Cara Membuat Folder Tersembunyi di Laptop untuk Amankan Data Pribadi Anda
11 Mei 2025, 22:30 WIB

Bus Persik Kediri Diserang Oknum Suporter, Arema FC Minta Maaf
11 Mei 2025, 22:30 WIB

Bansos BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Cek Daftar Penerima Pakai NIK KTP di Sini
11 Mei 2025, 22:18 WIB

Mulai Go Public, Andrew Andika Kenalkan Pacar Baru ke Anak dan Orang Tua
11 Mei 2025, 22:17 WIB

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal Kirim Uang ke Rekening Anda Tanpa Izin, Begini Cara Mengatasinya
11 Mei 2025, 22:13 WIB

Update Klasemen Liga 1: Persik Kediri Bertahan, Semen Padang Keluar Zona Degradasi
11 Mei 2025, 22:10 WIB
