JAKARTA (Pos Kota) – Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, Selasa (12/11). Selain terhadap Wawan KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni DP (Dadang Priyatna) dari PT MAP (PT Mikindo Adiguna Pratama), dan MJ (Mamak Jamaksari), Pejabat Dinkes Tangsel selaku Pejabat Pembuat Komitmen. PT MAP disebut sebut sebagai pemenang tender. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan, penetapan ketiga tersangka itu dilakukan setelah KPK menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. “Sudah masuk tahap sidik untuk Alkes Tangsel per 11 November (2013),” ujarnya, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11) malam. Ketiga tersangka itu, lanjut Johan, dikenai pasal memperkaya diri sendiri dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Adapun nilai proyek pengadaan alkes ini mencapai lebih dari Rp23 miliar. “Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” katanya, menegaskan. Sebelumnya, Wawan yang merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany telah menjadi tersangka suap terkait penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, Dadang yang merupakan pegawai Wawan, sebelumnya memang sudah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri. Terkait kasus ini KPK juga menggeledah tiga tempat, yakni RSUD Kota Tangsel, kantor Dinas Kesehatan Tangsel, dan LPES Tangsel. Menurut informasi, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Tangsel ini berawal dari penemuan beberapa dokumen saat KPK menggeledah kantor PT Bali Pacific milik Wawan. Penyidik mengendus hal yang tidak wajar dalam proyek ini. Selain itu, penyimpangan juga diduga terjadi di proses tender. Perusahaan pemenang tender pengadaan Alkes Tangsel disinyalir adalah perusahaan-perusahaan milik Wawan. Namun berdasarkan penelusuran, beberapa perusahaan itu adalah fiktif. (yulian/d)

Wawan Tersangka Kasus Pengadaan Akes Puskesmas di Tangsel
Selasa 12 Nov 2013, 22:21 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dibiarkan Kosong 6 Bulan, Plafon Puskesmas Pembantu Cipete Serang Mulai Lapuk
Jumat 25 Nov 2022, 14:13 WIB

Kadinkes Kota Serang Tidak Tahu Alasan Pustu Cipete Tak Buka Pelayanan Kesehatan 6 Bulan
Selasa 29 Nov 2022, 14:23 WIB

Zaki Tinjau Pembangunan 2 Puskesmas Baru di Kabupaten Tangerang
Minggu 01 Jan 2023, 09:24 WIB

Soal Adanya Keluhan Pelayanan dari Masyarakat, Puskesmas Cisata akan Evaluasi Pegawai
Jumat 03 Feb 2023, 11:31 WIB

Pemprov DKI Punya 292 Puskesmas Pembantu yang Beroperasi Sesuai Jam Kerja
Selasa 03 Okt 2023, 11:02 WIB

Pj Heru Tegaskan Pemprov DKI Tak Pernah Mengubah Nama Puskesmas Kelurahan
Selasa 03 Okt 2023, 14:00 WIB

Kepala Puskesmas Labuan Sri Rejeki, Senang Raih Akreditasi Paripurna
Sabtu 04 Nov 2023, 07:11 WIB

News Update
Jangan Takut! Ini Cara Cerdas Hadapi Ancaman DC dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:16 WIB

Jangan Kabur Saat Terjebak Galbay Pinjol Ilegal! Ini Cara Mengatasinya Biar Data Pribadi Tidak Disebar
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Wajib Tahu! Inilah Cara Aman Gagal Bayar Pinjol Tanpa Kena Sebar Data
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu ke Dompet Digital Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 13:15 WIB

Viral Rekaman Warga Diduga Berebut Serpihan Logam setelah Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:11 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP
13 Mei 2025, 13:09 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2025, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP di Sini!
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Menag: Jadikan Waisak Momentum bagi Umat Buddha Berkontemplasi Arti Kehidupan
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Simulasi Pinjaman Rp7 Juta di Aplikasi AdaKami
13 Mei 2025, 12:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Ledakan Amunisi di Garut Selatan, Beri Dukungan untuk Korban
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Benarkah Putri Karlina Janda 3 Anak? Warganet Penasaran Sosok Mantan Suami Calon Menantu Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dan Legal Lewat Situs OJK
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Fenomena Pindar di Indonesia: Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Masyarakat
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Mengagetkan! Ternyata Ini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ilegal di Balik Layar
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Komdis PSSI Beri Ciro Alves Hukuman Tambahan, Dipastikan Absen Sampai Laga Terakhir Persib
13 Mei 2025, 12:44 WIB

Sinyal WiFi Anda Lemot? Begini 5 Cara Ganti Password agar Lancar!
13 Mei 2025, 12:38 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Belum Dibayar, Sekda Pandeglang Cari Solusi
13 Mei 2025, 12:35 WIB
