Telusuri Suap Machfud Suroso, KPK Geledah Rumah Istri Anas

Selasa 12 Nov 2013, 14:32 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Tim Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, di Jl. Teluk Semangka, Kavling Angkatan Laut, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11). Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang dengan tersangka Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso (MS). "Benar hari ini ada penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka MS," katanya, melalui pesan singkat, saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/11) siang. "Penggeledahan di tempat itu dilakukan karena penyidik menduga ada "jejak jejak" tersangka MS di tempat itu," sambungnya. Adapun penggeledahan berlangsung sejak Pk. 11:00. Lebih dari 6 orang petugas datang ke rumah mewah yang juga menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Anas sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PPI. Hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung. Dalam kasus ini, Machfud ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora selaku Pejabat Pembuat Komitmen Deddy Kusdinar, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Mokhamad Noor. Dalam sidang perdana Deddy Kusdinar, Kamis (7/11), terungkap bahwa kerugian negara dari proyek Hambalang yang mencapai Rp463,668 miliar mengalir ke banyak pihak. Salah satunya ke Machfud Suroso, sebesar Rp18,8 miliar. (yulian/sir)

Berita Terkait

News Update