Penyadapan Oleh AS dan Australia Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 12 November 2013 07:30 WIB

Share
Penyadapan Oleh AS dan Australia Tidak Perlu Dibesar-besarkan
JAKARTA (Pos Kota) - Pengamat intelijen Dr Wawan Hari Purwanto SH MH menilai isu penyadapan yang dilakukan AS dan Australia tidak perlu dibesar-besarkan sehingga menjadi polemik berkepanjangan. Hal ini karena negara asing hanya bisa sadap informasi biasa. "Asing hanya bisa menyadap informasi biasa dan terbatas. Dan itu juga informasi yang diketahui banyak orang Indonesia. Sementara yang sifatnya rahasia dan sangat rahasia saya kira masih aman dan terlindungi. BIN dan Lemsaneg bisa mengamankan," kata Wawan tentang isu penyadapan di Jakarta. Menurut dia, informasi yang sifatnya biasa dan terbatas prosentasenya adalah 90 persen di negeri ini. Sedangkan informasi yang sifatnya rahasia dan sangat rahasia berjumlah 10 persen. Wawan menambahkan bahwa anggapan beberapa pengamat intelijen yang mengatakan bahwa intelijen Indonesia melakukan pembiaran terhadap penyadapan asing dan malah memata-matai rakyat untuk kepentingan penguasa adalah tidak tepat. Hal ini karena BIN dan Lemsaneg selalu meningkatkan kinerja. Namun untuk melaporkan secara gamblang ke publik, jelas tidak pada porsinya. "Karena sesuai Undang-Undang, BIN dan Lemsaneg harus melaporkannya ke Presiden dan DPR. Tapi kalau kita mengatakan intelijen membiarkan gerakan asing dan malah sibuk memata-matai rakyatnya jelas itu menyesatkan. DPR pasti akan beraksi bila intelijen lembek dan ditunggangi penguasa," papar Wawan Dari kajian yang dilakukan Wawan diketahui bahwa penyadapan dilakukan dari negara penyadap dengan bantuan kapal perangnya, yang terhubung dengan satelit, yang mana satelit itu terhubung dengan kantor kedubes negara tersebut.(prihandoko) Wawan Hari Purwanto
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar