JAKARTA (Pos Kota) - Bareskrim Mabes Polri meringkus dua pelaku praktek judi online di Batam, Kepulauan Riau. Satu orang masih dalam pengejaran petugas. Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polrim, Brigjen Pol Arief Sulistyanto. "Pelaku dalam aksinya untuk judi online ini juga mendompleng siaran langsung sepakbola yang disiarkan tv. Siaran di-relay tanpa sepengetahuan pihak teve," ujar Direktur tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto kepada wartawan, Selasa (12/11/2013). Modus operandi pelaku melakukan relay pertandingan langsung sepakbola tersebut melalui situs xxxbet.com yang dijual lagi ke xxxxbet.com dan xxx xxx.com. Sehingga dari ketiga situs tersebut dapat dilakukan live streaming pertandingan bola. Di dalam operasinya, para pemain (player) yang ingin bermain harus memiliki rekening bank. Kemudian saat ingin bermain, player harus mendepositkan uang Rp 50 ribu ke rekening si pelaku. Dengan deposit ini, maka player mendapatkan akun nama dan pasword sehingga mereka dapat bermain. "Ketika player menang, maka dia mendapatkan bayaran ke rekeningnya, tapi dibayar pelaku melalui rekening B. Sehingga tempat player mentransfer deposit (rekening A) digunakan untuk menampung uang berjudi, sementara rekening B digunakan untuk membayar pemenang," jelas Arief. Mereka juga menyediakan perangkat keras dan lunak yang dikembangkan khusus untuk judi online. Ada perintah-perintah kepada kedua pelaku untuk menayangkan pertandingan sepakbola sesuai jadwal di sbobet.com. Pertandingan sendiri ditampung memakai receiver di ruko tersebut dengan biaya internet Rp52 juta. Sementara itu menurut Kasubdit Cyber Crime, Kombes Pol Rahmad Wibowo, TKP dijadikan pelaku sebagai data center untuk merelay pertandingan di situs xxxbet.com. Setelah dilakukan penggeledehan, polisi menemukan sejumlah rak berisi server dan 15 unit komputer dengan hardisk 500 GB, serta komunikasi melalui Skype dari kedua pelaku ke pengelola situs tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui judi online ini telah beroperasi sejak 2008. Untuk membongkar judi online tersebut, penyidik melakukan penyamaran sebagai player yang ikut bermain. "Kami menemukan 140 rekening dari 100 lebih website perjudian. Dari beberapa rekening, kami temukan sejumlah transaksi hampir Rp 100 miliar. Saat ini belum diketahui berapa omset mereka, tetapi kami telah bekerjasama dengan PPATK untuk memblokir rekening mereka," ungkapnya. "Sehingga selain perjudian, pengelolaan transaksi ini juga termasuk proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU ITE serta KUHP untuk judinya," pungkas Arief. (M1/d)

Mabes Polri Gulung Judi Online di Batam
Selasa 12 Nov 2013, 21:39 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Mantan Karyawan Judi Online di Jakut Berakhir Damai
Kamis 18 Agu 2022, 19:38 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ciduk Pelaku Judi Online Lewat Aplikasi Togel Up
Rabu 24 Agu 2022, 15:51 WIB

5 Admin Judi Online Dicokok Polisi dalam Giat Penggerebekan di Apartemen Neglasari Tangerang
Rabu 24 Agu 2022, 16:00 WIB

Sebanyak 14 Penjudi Online dan Konvensional Digulung Jajaran Polres Serang
Rabu 24 Agu 2022, 18:22 WIB

Waduh! Kedapatan Main Judi Online, Pekerja Harian Lepas Diamankan Polres Lebak, Begini Kronologisnya
Rabu 24 Agu 2022, 18:25 WIB

Polisi Mulai Gencar Berantas Praktik Perjudian Online, Ini Kata IPW
Rabu 24 Agu 2022, 19:27 WIB

Kepergok Transaksi Judi Online di Warnet, Tiga Pria Bekasi Dibekuk Polisi
Kamis 25 Agu 2022, 14:43 WIB

Ringkus 9 Orang Tersangka Judi Online di Jaksel, Polisi: Judi Konvensional Ada Dua Orang
Jumat 02 Sep 2022, 17:04 WIB

Polres Depok Ciduk 25 Tersangka Pelaku Judi Online, Konvensional, Narkoba dan Miras dalam Waktu Sepekan
Jumat 02 Sep 2022, 17:19 WIB

Telusuri Terkait Dugaan Aliran Dana Judi Online ke Oknum Polisi, Polri Punya Mekanisme Sendiri
Jumat 16 Sep 2022, 10:09 WIB

Begini Isi Surat Wasiat Karyawan di Cikupa yang Nekat Gandir Gegara Terlilit Hutang Judi Online
Selasa 20 Sep 2022, 14:25 WIB

Heboh! Mainan Anak di SDN 4 Kunciran Tangerang Bisa Akses Situs Judi Online
Selasa 27 Sep 2022, 09:01 WIB

Mencengangkan! Mainan Anak di Tangerang Terkoneksi dengan Situs Judi Online
Selasa 27 Sep 2022, 23:29 WIB

Lima Tersangka Judi Online Mengaku Mendapat Lowongan Kerja Lewat Situs Jual Beli, Polisi: Awalnya Ditawari Jadi Admin Game Online
Minggu 09 Okt 2022, 14:18 WIB

Tiga Buronan Judi Online Diringkus Bareskrim Polri di Kamboja
Sabtu 15 Okt 2022, 13:48 WIB

Menkominfo: Rugikan Rakyat Kecil, Presiden Perintahkan Praktik Judi Online Terus Diberantas
Jumat 13 Okt 2023, 21:21 WIB

Pemprov DKI Diminta Buat Rumah Sakit Khusus Pecandu Judi Online
Selasa 21 Nov 2023, 12:10 WIB

Promosikan Judi Online, Janda Cantik asal Pabuaran Serang Divonis 16 Bulan Penjara
Rabu 21 Feb 2024, 23:58 WIB

3,2 Juta WNI Main Judol, Pemkot Tangerang Wanti-Wanti Warga Bijak Berteknologi
Kamis 25 Apr 2024, 14:15 WIB

News Update
Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Teco Mendapat Pesan dari Jakmania Jelang Lawan Persija, Kode CLBK dengan Macan Kemayoran?
09 Mei 2025, 17:07 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025 Ini Terbukti Cairkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 ke Dompet Digital, Pelajari Caranya di Sini
09 Mei 2025, 16:41 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB
