Polsekta Bandarlampung Ekspose 53 Kasus

Senin, 11 November 2013 23:14 WIB

Share
Polsekta Bandarlampung Ekspose 53 Kasus
LAMPUNG (Pos Kota) –Polresta dan Polsekta Bandarlampung, mengungkap 53 kasus C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), dan menangkap 40 tersangka, sejak 21 Oktober – 9 Novenber 2013, saat ekspose di Lapangan Mapolresta Bandarlampung, Senin (11/11) sekitar pukul 10.30 WIB Dari 53 kasus 3C tersebut, sebanyak 11 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 31 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sedangkan 40 tersangka yang ditangkap terdiri dari, laki-laki dewasa sebanyak 26 orang tersangka, wanita  dewasa sebanyak  5 orang tersangka, dan  anak-anak di bawah umur sebanyak 9 orang tersangka. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Dery Agung Wijaya pengungkapan kasus ini merupakan hasil Operasi Sikat Krakatau III 2013, pihak Polresta dan Polsekta Bandarlampung. Dalam pengungkapan kasus kali ini, disimpulkan angka kejahatan tertinggi masih di dominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan jajaran yang terbanyak mengungkap adalah Polsekta Tanjungkarang Barat (TKB), Bandarlampung, kata Dery Agung Wijaya. Mengenai hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk kejahatan sebagai barang bukti yang disita petugas berupa 12 unit motor, 1 unit mobil, 7 buah HP, 1 unit laptop, 2 kunci leter T, 2 kamera digital, uang tunai sebesar Rp. 3.865.000,-, sebilah golok, 1 set mesin sugu, 1 set mesin bor, satu unit gergaji sirkel, 1 unit mesin amplas, 1 rol kabel, dan puluhan helai pakaian. Lebih lanjut mantan Kapolsek Natar mengungkapkan, hasil Operasi Sikat Krakatau III 2013 ini, merupakan upaya Polri khususnya Polresta dan Polsekta Bandarlampung dalam menekan dan meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah hukum tugasnya. Upaya tersebut di harapkan bisa membuat para pelakunya jera juga membuat pelaku lainnya berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan, ujar Dery Agung Wijaya. (Koesma/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar