ADVERTISEMENT

Kemenkeu Dukung Bea Masuk Bus Dihapus

Senin, 11 November 2013 23:43 WIB

Share
Kemenkeu Dukung Bea Masuk Bus Dihapus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Keinginan Gubernur Jokowi agar pajak impor atau bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) untuk transportasi massal dibebaskan disambut positif Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro. "Intinya secara prinsip kita dukung. Susahnya kadang-kadang busnya. Kita mau saja bea masuk bus ditiadakan, PPn-BM diturunkan," ucapnya, Senin (11/11). Hanya saja untuk membebaskan pajak impor harus dipertimbangkan jenis busnya. “Apakah untuk angkutan umum atau kepentingan komersial seperti pariwisata,” katanya. Sebab bus selama ini bisa digunakan untuk dua kepentingan. Sebagai angkutan umum yang sifatnya sosial. “Bisa juga untuk kepentingan komersial yaitu untuk pariwisata. Untuk keperluan pariwisata ini yang harus kita sikapi,” sambungnya. Bambang belum bisa memastikan kapan aturan tersebut bisa dikeluarkan. Sebab pemerintah ingin angkutan umum menggunakan produk dalam negeri. Sebelumnya Jokowi mendesak pemerintah pusat agar membebaskan pajak impor armada busway. BIla pemerintah menerapkan kebijakan ini maka bisa mempermudah Pemprov DKI Jakarta memperbanyak armada busway. (setiawan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT