Senin, 11 November 2013 23:43 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Keinginan Gubernur Jokowi agar pajak impor atau bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) untuk transportasi massal dibebaskan disambut positif Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro. "Intinya secara prinsip kita dukung. Susahnya kadang-kadang busnya. Kita mau saja bea masuk bus ditiadakan, PPn-BM diturunkan," ucapnya, Senin (11/11). Hanya saja untuk membebaskan pajak impor harus dipertimbangkan jenis busnya. “Apakah untuk angkutan umum atau kepentingan komersial seperti pariwisata,” katanya. Sebab bus selama ini bisa digunakan untuk dua kepentingan. Sebagai angkutan umum yang sifatnya sosial. “Bisa juga untuk kepentingan komersial yaitu untuk pariwisata. Untuk keperluan pariwisata ini yang harus kita sikapi,” sambungnya. Bambang belum bisa memastikan kapan aturan tersebut bisa dikeluarkan. Sebab pemerintah ingin angkutan umum menggunakan produk dalam negeri. Sebelumnya Jokowi mendesak pemerintah pusat agar membebaskan pajak impor armada busway. BIla pemerintah menerapkan kebijakan ini maka bisa mempermudah Pemprov DKI Jakarta memperbanyak armada busway. (setiawan)
Berita Terkait
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
5 jam yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler