ADVERTISEMENT

Andri Mengaku Kapok Jadi Pencuri Motor

Senin, 11 November 2013 21:52 WIB

Share
Andri Mengaku Kapok Jadi Pencuri Motor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI (Pos Kota)-"Saya kapok, Pak. Setelah menjalani hukuman nanti saya nggak mau lagi mencuri," papar tersangka Andri,20, saat ditanya wartawan di Mapolsek Medan Satria, Senin(11/11) sore. Tersangka Andri diamankan di Mapolsek Medan Satria setelah dihakimi massa yang memergokibta mencuri sepeda motor Honda GL Pro B 6123 KIO di Perumahan Harapan Indah Blok A, Medan Satria. Teman tersangka lolos. Dari tangan tersangka petugas menyita kunci T maupun sepeda motor curian. Andri mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor bersama temannya yang lolos. Motor curian dijual temannya ke Karawang dengan harga Rp 1 juta. Dan uang hasil penjualan dibagi dua. "Saya mendapat Rp 500 ribu. Uang itu saya gunakan buat foya-foya," papar lulusan SMK tahun 2013 lalu. Aksi pencurian motor dilakukan karena setelah lulus sekolah, anak ke 3 dari 6 bersaudara itu tak kunjung mendapat kerja."Saya mengambil motor paling lama lima menit," tutur tersangka Andri, seraya keluarganya sudah 3 kali menjenguknya di tahanan. RESIDIVIS DIBEKUK Tersangka Mulyadi,30 dan temannya Indra,35, dibekuk petugas Polsek Medan Satria karena mencuri sepeda motor. Empat sepeda motor hasil curian diamankan petugas dari tangan keduanya. "Tersangka Mulyadi tahun 2011 menjadi tahanan karena mencuri sepeda seharga Rp 30 juta. Kini dia masuk lagi dan meningkat mencuri motor. Tiga tersangka ini dijerat ancaman kurungan diatas 5 tahun," papar Kapolsek Medan Satria Kompol Dubbel Manalu didampingi Kanitsersenya Iptu H. Untung Raswaji.(yanto) Tek: Tersangka Andri, sedang ditanya Kapolsek.(yanto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT