Adnan Buyung Tuding KPK Arogan

Senin, 11 November 2013 20:22 WIB

Share
Adnan Buyung Tuding KPK Arogan
JAKARTA (Pos Kota) – Adnan Buyung Nasution selaku pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memprotes keras keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan kliennya melayat jenazah kakak iparnya, Hikmat Tomet. Hikmat yang merupakan suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meninggal dunia pada Sabtu (9/11) sore. "Saya datang menyampaikan surat protes keras kepada pimpinan KPK karena sikap dan tindakan mereka yang tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang dan terkesan menunjukkan keangkuhan kekuasaan, the arogan of power," ujar Adnan setelah menemui kliennya, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/11). Padahal, menurut Adnan, keluarga mengharapkan Wawan yang juga suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bisa hadir ikut mensalatkan jenazah dan mengantar jenazah ke liang kubur. “Keluarga mengharapkan Wawan ini bisa hadir di dalam rumah duka untuk ikut salat jenazah dan juga mengantar ke kuburan,” katanya lagi. Ia menilai, larangan terhadap Wawan telah menganiaya rasa keadilan. "Saya konseptor berdirinya KPK, ikut membuat undang-undang KPK. Tapi kalau begini saya khawatir yang teraniaya nanti bukan hanya klien saya, tapi orang lain juga," imbuhnya. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan keputusan untuk melarang Wawan melayat jenazah kakak iparnya merupakan kebijakan penyidik dan Kepala Rutan KPK. “Pertimbangannya ada dua. Pertama, untuk keamanan proses penanganan perkara dan kedua, yang meninggal bukan saudara kandungnya,” kata Johan menerangkan. Adapun Hikmat Tomet mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (9/11) sekitar Pk. 15:15. Ketua DPD Golkar Banten yang juga anggota DPR itu meninggal dunia akibat stroke dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit itu selama 1 bulan. Jenazah sudah dimakamkam di pemakaman keluarga Atut di kawasan Pabuaran, Serang, Banten, Minggu (10/11). (yulian) Adnan Buyung Nasution
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar