Polisi Ringkus Satu Lagi Pembunuh Holly Angela

Jumat 08 Nov 2013, 13:46 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Polisi kembali membekuk satu dari anggota komplotan pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Holly Angela Hayu, di kediaman korban di Apartemen Kalibata City, Jaksel. Pelaku atas nama Pago Satria Permana alias PG, 41, ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pandeglang, Banten, Jumat (8/11). "Iya PG sudah ditangkap, sekarang menuju ke Polda," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. Ia melanjutkan, petugas berhasil meringkus pelaku di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten pada hari ini sekitar pukul 06.00 Wib. Sementara, satu pelaku lagi inisial R kini masih diburu petugas di lapangan. (yahya/sir)

Berita Terkait

News Update