Dirut Pertamina Enggan Sebutkan Dokumen yang Diserahkan ke KPK

Jumat, 8 November 2013 21:24 WIB

Share
Dirut Pertamina Enggan Sebutkan Dokumen yang Diserahkan ke KPK
JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku sudah menyampaikan dokumen tambahan yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2012-2013, Jumat (8/11). "Jadi kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang dibutuhkan, dan dokumen tambahan juga telah kami jelaskan secara detail kepada penyidik (KPK)," ujarnya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11) sekitar Pk. 19:30. "Jadi mohon kalau ada pertanyaan (tanya) ke penyidik ya, itu saja," tambahnya. Sebelumnya, Karen datang sekitar Pk. 13:35. Saat itu dirinya mengaku hanya datang untuk menyerahkan dokumen kepada KPK. Namun ia enggan menjelaskan secara detail dokumen yang digenggamnya itu. Sementara, Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menjelaskan, Karen datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait suap yang menyeret mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Ya, karena ada pemeriksaan lanjutan," kata dia saat dikonfirmasi, di kantornya. Namun, Johan enggan menjelaskan apa saja materi pemeriksaan yang diberikan penyidik KPK kepada Karen. Johan juga mengaku tidak mengetahui soal dokumen yang dibawa Karen. Pada Kamis (7/11), dirinya juga sempat diperiksa penyidik KPK selama hampir 10 jam sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini. Saat dijumpai wartawan setelah pemeriksaan, ia pun enggan membeberkan materi pertanyaan yang dicecarkan penyidik kepadanya. Sebaliknya, dirinya malah meminta wartawan menanyakan hal itu kepada penyidik. Dalam kasus ini, selain terhadap Rudi KPK juga menjerat Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih golf Rudi, Deviardi. Simon yang telah menjadi terdakwa dituduh memberi suap sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar Amerika Serikat terhadap Rudi. Suap diberikan melalui Deviardi yang berperan sebagai perantara sekaligus penerima. (yulian/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar