Forpas HTN UI Laporkan KPU ke DKPP

Rabu, 6 November 2013 14:54 WIB

Share
Forpas HTN UI Laporkan KPU ke DKPP
JAKARTA (Pos Kota) - Forum Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI), melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP)  terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  dalam penetapan Daftar Pemilh Tetap (DPT). "Kami mau ajukan kapastian hukum degan adanya penetapan DPT. Masyarakat banyak bertanya-tanya atas laporan tersebut. Dengan adanya laporan ini, maka publik akan percaya," kata wakil (Forpas HTN UI,  Muhammad Imam Nasep di  Kantor DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin No.14 Jakarta Pusat, Rabu,(6/11). Menurut. Nasep, spirit mereka tidak   mau hakimi KPU, tapi jika  KPU bersalah, hukum  harus ditegakkan. "tujuan utama kita adalah ikut  dan jaga intgritas KPU - Bawaslu. Karena hal ini merupakan kunci utama bagi terlaksanya pemilu baik," katanya. Forpas HTN UI menillai, sumber masalah adalah 10,4 juta  belum dipenuhi dalam  5 elemen kependudukan,  yakni NIK, nama, jenis kelamin, alamat, dan tempat tanggal lahiir. "Data ini belum dicantumkan  NIK tapi  KPU sudah tetapkan data tersebut. Ini kan prblem? Bagaimana kalau  ada data fiktif?" tanya Nasep. Sehingga katanya, apa yang ditetapkan KPU soal DPT  tidak sesuai degan aturan UU yang berlaku. "Inilah yang jadi acuan kami untuk laporkan KPU ke DKPP," paparnya. Sementara itu, Komisioner DKPP, Saut Hamonangan Sirait  mengatakan,  DKPP terbuka terhadap semua pengaduan. Terkait laporan  (Forpas HTN UI, DKPP akan merumuskannya dallam 5 hari ke depan. "Kami terima aduan ini, karena kami kan rumah terbuka. Tapi,  apakah bisa masuk ke ruang sidang atau tdak? Itu nanti kita pelajari," kata Sahut. (rizal/d)Foto : Komisioner DKPP Saut Hamonangan Sirait menerima berkas aduan dari Forpas HTN UI -rizall
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar