ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) – Satu dari tiga buronan pembobol toko onderdil motor, Zakaria alias Zek ,22, warga Langkapura, Bandarlampung, ditangkap anggota Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat,di rumahnya, Senin (4/11) . Tersangka Zakaria alias Zek mencuri di toko onderdil motor milik Syamsul di depan Perumahan Griya Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Tanjungkarang Barat, Juli 2013. Menurut Zakaria, dia beraksi bersama Syahril dan Dedi, dengan cara mencongkel papan dinding toko menggunakan linggis. Mereka membawa kabur 20 pasang Velg, 20 piringan cakram, 10 spion, 6 ban luar motor, 15 set rem tromol, 4 kupu-kupu stang. Oleh tersangka barang-barang curian itu dijual dan uangnya di bagi rata. Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP. Ketut Suryana mengatakan, tersangka Zakaria dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumanan selama 7 tahun penjara.(Koesma) Teks : Tersangka pencuri onderdil motor
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT