ADVERTISEMENT

48 Motor Terlibat Balap Liar Ditangkap di Cilandak

Sabtu, 2 November 2013 14:13 WIB

Share
48 Motor Terlibat Balap Liar Ditangkap di Cilandak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILANDAK (Pos Kota) - Aksi balap liar alias trek-trekan yang dilakukan para pemuda di kawasan Antasari membuat resah warga. Menghadapi hal tersebut, petugas Polsek Cilandak bersama tokoh masyarakat dan anggota Kelompok Sadar Masyarakat (KSK) setempat merazia pelaku balap liar, Sabtu (2/11) dinihari. Hasilnya, 48 unit motor terjaring dalam razia tersebut. Agar dapat hasil yang memuaskan, petugas dan warga memblokir gang maupun jalan yang terletak di sepanjang Jalan Antasari tersebut. Cara itu cukup jitu, terbukti banyak motor yang terjebak dan tidak bisa kabur. Petugas pun mengamankan satu persatu motor yang tertangkap atau ditinggal kabur pemiliknya. Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono SH menjelaskan, razia terhadap pelaku trek-trekan ini setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah karena para pebalap liar tersebut beraksi lagi meski sudah sering dirazia. Akhirnya, ia langsung memimpin razia dengan mengajak tokoh masyarakat dan anggota KSK agar hasilnya maksimal. Benar saja, sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB razia pun dilaksanakan. Warga memblokade ujung jalan yang biasa digunakan pebalap liar untuk kabur jika ada razia polisi. Dalam tiga jam razia, petugas mengamankan 48 unit motor. Dari jumlah tersebut, terbanyak melanggar UU 22/2009 Tentang Lalulintas di antaranya tidak membawa SIM, kecepatan tinggi dan tidak membawa STNK. "Mereka yang dirazia harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tandas Sungkono. (tiyo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT