ADVERTISEMENT

Soal Temuan Anggaran Siluman, DPRD DKI Tidak Gusar

Jumat, 1 November 2013 06:47 WIB

Share
Soal Temuan Anggaran Siluman, DPRD DKI Tidak Gusar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang anggaran siluman sebesar Rp1,4 triliun ternyata tidak membuat gusar kalangan DPRD DKI Jakarta. Bahkan wakil rakyat tersebut menilai keberadaan anggaran tersebut sah dan telah sesuai dengan prosedur. Menurut Wakil Ketua DPRD Triwisaksana, pimpinan dan anggota legislatif memiliki hak budget (hak penganggaran) yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 14 Tahun 2011 tentang Penyusunan dan Penganggaran Terpadu dan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2011. “Sesuai dengan aturan, kami diperbolehkan menambah dan mengurangi anggaran yang diajukan oleh eksekutif. Serta mengajukan anggaran yang tidak diajukan eksekutif,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (31/10). Kendati demikian pria yang akrab disapa Sani ini menampik jika pemasukan anggaran ini tidak melalui pembahasan dengan pihak eksekutif. “Semua telah dikomunikasikan dengan eksekutif kok,” ucapnya. Seperti diberitakan Pos Kota, sebelumnya, dari hasil audit BPKP ditemukan anggaran siluman sebesar Rp1,471 triliun yang tersebar di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Bukan itu saja, BPKP juga menemukan anggaran bantuan sosial Rp8,32 miliar kepada 191 penerima baru yang ternyata fiktif. KEMBALIKAN UANG Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudhi Mulyanto mengaku telah menginventarisir berbagai proyek yang tengah dilakukan. Sedangkan di tahun anggaran 2012, ia telah mengembalikan uang negara yang tidak terpakai dan terindikasi pemborosan. “Tahun lalu kami kembalikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar. Sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucap Taufik. Sedangkan di tahun ini, Taufik juga mengaku tidak akan memakai anggaran yang memang sebelumnya tidak ia usulkan dalam program kerja dan pengadaan barang. Misalnya saja alat pemadam ringan untuk antisipasi kebakaran di sekolah. Pada anggaran penetapan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar namun anggaran ini kembali muncul dalam anggaran perubahan sebesar Rp21 miliar. “Kami tidak akan menggunakan anggaran itu,” tegasnya. (guruh/st)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT