JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Keuangan diminta tidak membekukan penyaluran dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) PT Jamsostek saat perseroan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, karena akan mengganjal upaya peningkatan kepesertaan yang lebih luas. "Pemerintah harus memahami bahwa DPKP ini merupakan bagian untuk menarik pekerja dan pengusaha menjadi peserta Jamsostek. Kalau benefit atau manfaatnya ditiadakan, maka akan banyak pekerja dan pengusaha yang tidak mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Komisaris Independen Jamsostek Bambang Wirahyoso di Jakarta, kemarin. Menurutnya, manfaat yang diterima pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan harus lebih baik, bukan sebaliknya. Saat ini manfaat tambahan yang diterima peserta Jamsostek melalui DPKP, antara lain bantuan pinjaman uang muka perumahan (PUMP), bea siswa dan pemeriksaan kesehatan gratis. Menurut Bambang, manfaat utama peserta Jamsostek yang harus dipertahankan ketika berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan adalah imbal hasil yang selalu di atas bunga deposito. Namun, manfaat ini juga terancam tidak bisa didapatkan pekerja lagi, jika investasi BPJS Ketenagakerjaan dibatasi. "BPJS itu harus mengelola dananya agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pesertanya. Kalau investasinya dibatasi bagaimana mereka bisa memberikan manfaat tambahan bagi peserta, karena selama ini keuntungan hasil investasi diberikan kembali kepada peserta,” tambah dia. Bambang yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) menegaskan, jika manfaat berkurang, bukan tidak mungkin buruh yang menjadi peserta Jamsostek akan melakukan demo besar-besaran mempertanyakan hal tersebut. "Serikat pekerja siap bergerak agar manfaat yang mereka terima tidak berkurang," tegas dia. Sebelumnya Serikat Pekerja PT Jamsostek juga mengkritisi anggota tim pembahasan rancangan peraturan pemerintah badan penyelenggara jaminan sosial dari Kementerian Keuangan yang relatif muda dan dinilai minim pengetahuan dan pengalaman tentang jaminan sosial. Ketua Umum Serikat Pekerja Jamsostek, Abdurrahman Irsyadi, mengatakan, BPJS adalah lembaga publik yang menjalankan tugas negara yang sangat strategis karena menyangkut hak normatif pekerja dan masyarakat akan jaminan sosial. "Negara berkepentingan atas terwujudnya program jaminan sosial yang relatif rumit dan kompleks. Jadi jangan merumuskan RPP BPJS yang merugikan masyarakat."(Tri)

Kemenkeu Jangan Bekukan Dana DPKP Jamsostek Jika Berubah Jadi BPJS
Jumat 01 Nov 2013, 09:36 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kemenkeu Ajukan Rp25,7 Triliun untuk Anggaran PPPK 2023
Kamis 22 Sep 2022, 02:02 WIB

Banyak Maling Bersarang di Kemenkeu
Sabtu 11 Mar 2023, 12:14 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru di Kasus Gratifikasi DJP Kemenkeu
Kamis 09 Nov 2023, 22:36 WIB

News Update
Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Polisi Ungkap Motif Debt Collector Aniaya Korban di Cengkareng
13 Mei 2025, 20:36 WIB

Persib Incar Luciano Guaycochea untuk Perkuat Lini Tengah di Musim 2025/2026
13 Mei 2025, 20:33 WIB

Merawat Kabel Casan Handphone Agar Tahan Lama
13 Mei 2025, 20:30 WIB
.jpg)
Umuh Muchtar Tak Gentar Pemain Persib Jadi Incaran Klub Lain
13 Mei 2025, 20:24 WIB

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online
13 Mei 2025, 20:18 WIB

Victor Igbonefo Segera Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Beri Konfirmasi
13 Mei 2025, 20:16 WIB

Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Berapa Lama Utang Pinjol Dihapuskan? Fakta dan Konsekuensinya
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Saldo Dana Bantuan dari Pemerintah Rp600.000 Cair dari Bansos BPNT Tahap 2, Verifikasi Data Anda di Sini Sekarang
13 Mei 2025, 20:00 WIB

SELAMAT! Pemilik NIK KTP dari Daerah Ini Terima Dana Bansos Rp900.000 dari Pemerintah, Cek Sekarang
13 Mei 2025, 19:53 WIB

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB

Cara Beli iPhone dengan Sistem Cicilan di Kredivo
13 Mei 2025, 19:45 WIB

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap
13 Mei 2025, 19:45 WIB

12 Kesalahan Umum saat Galbay Pinjol dan Cara Menyikapinya
13 Mei 2025, 19:41 WIB

NIK KTP Bansos Ini Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 2025, Cek Statusnya di Sini!
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Persija Tak Terkalahkan di JIS, Ricky Nelson: Atmosfer Stadion Bakar Semangat Pemain
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Risiko Penggunaan Pinjol, Pahami sebelum Mengajukan
13 Mei 2025, 19:35 WIB

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Perbaikan Finansial dalam Waktu Dekat
13 Mei 2025, 19:34 WIB
