JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Keuangan diminta tidak membekukan penyaluran dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) PT Jamsostek saat perseroan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, karena akan mengganjal upaya peningkatan kepesertaan yang lebih luas. "Pemerintah harus memahami bahwa DPKP ini merupakan bagian untuk menarik pekerja dan pengusaha menjadi peserta Jamsostek. Kalau benefit atau manfaatnya ditiadakan, maka akan banyak pekerja dan pengusaha yang tidak mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Komisaris Independen Jamsostek Bambang Wirahyoso di Jakarta, kemarin. Menurutnya, manfaat yang diterima pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan harus lebih baik, bukan sebaliknya. Saat ini manfaat tambahan yang diterima peserta Jamsostek melalui DPKP, antara lain bantuan pinjaman uang muka perumahan (PUMP), bea siswa dan pemeriksaan kesehatan gratis. Menurut Bambang, manfaat utama peserta Jamsostek yang harus dipertahankan ketika berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan adalah imbal hasil yang selalu di atas bunga deposito. Namun, manfaat ini juga terancam tidak bisa didapatkan pekerja lagi, jika investasi BPJS Ketenagakerjaan dibatasi. "BPJS itu harus mengelola dananya agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pesertanya. Kalau investasinya dibatasi bagaimana mereka bisa memberikan manfaat tambahan bagi peserta, karena selama ini keuntungan hasil investasi diberikan kembali kepada peserta,” tambah dia. Bambang yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) menegaskan, jika manfaat berkurang, bukan tidak mungkin buruh yang menjadi peserta Jamsostek akan melakukan demo besar-besaran mempertanyakan hal tersebut. "Serikat pekerja siap bergerak agar manfaat yang mereka terima tidak berkurang," tegas dia. Sebelumnya Serikat Pekerja PT Jamsostek juga mengkritisi anggota tim pembahasan rancangan peraturan pemerintah badan penyelenggara jaminan sosial dari Kementerian Keuangan yang relatif muda dan dinilai minim pengetahuan dan pengalaman tentang jaminan sosial. Ketua Umum Serikat Pekerja Jamsostek, Abdurrahman Irsyadi, mengatakan, BPJS adalah lembaga publik yang menjalankan tugas negara yang sangat strategis karena menyangkut hak normatif pekerja dan masyarakat akan jaminan sosial. "Negara berkepentingan atas terwujudnya program jaminan sosial yang relatif rumit dan kompleks. Jadi jangan merumuskan RPP BPJS yang merugikan masyarakat."(Tri)
Kemenkeu Jangan Bekukan Dana DPKP Jamsostek Jika Berubah Jadi BPJS
Jumat 01 Nov 2013, 09:36 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
KPK Tahan Dua Tersangka Baru di Kasus Gratifikasi DJP Kemenkeu
Kamis 09 Nov 2023, 22:36 WIB
News Update
Pengunjung Kota Tua Diprediksi Tembus 15 Ribu Orang saat Natal
Kamis 25 Des 2025, 22:08 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang
25 Des 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pilih Kota Tua saat Natal, Pengunjung Sebut Berlibur ke Luar Daerah Terkendala Cuaca
25 Des 2025, 21:43 WIB
JAKARTA RAYA
Okupansi Hotel di Puncak Bogor Baru Capai 50 Persen, Prediksi Naik pada H-1 Tahun Baru
25 Des 2025, 21:10 WIB
JAKARTA RAYA
Penumpang Terus Naik, DPR Nilai Perpanjangan Jalur KRL ke Karawang-Cikampek Sudah Mendesak
25 Des 2025, 21:06 WIB
TEKNO
Apakah Harga iPhone 17 Series Sudah Turun? Kapan Waktu yang Tepat untuk Beli dan Cek Daftar Harga Lengkapnya
25 Des 2025, 20:45 WIB
EKONOMI
Kabar Baik PPPK! Daftar Gaji Golongan I–XVII Disebut Berlaku Mulai 2026, Benarkah?
25 Des 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral Nabi Ghana Ramalkan Kiamat 25 Desember, Kini Mengaku Hari Kiamat Ditunda
25 Des 2025, 20:25 WIB
EKONOMI
Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen Akhir Tahun dari KAI, Ini Cara Beli dan Syarat Lengkapnya
25 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Jadwal Tayang Grand Final 3 Dangdut Academy 7 di Indosiar: Voting Virtual Gift untuk Tentukan Juara
25 Des 2025, 19:30 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI
25 Des 2025, 18:11 WIB
HIBURAN
Link Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2 Sub Indo Lengkap, KLIK DI SINI
25 Des 2025, 18:06 WIB