JAKARTA (Pos Kota) – Harapan buruh memperoleh upah sebesar Rp3,7 juta/bulan sepertinya cuma mimpi. Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini karena hanya bertambah Rp83.617. Upah 2013 sebesar Rp2.216.243 per/bulan, bila ada pertambahan Rp83.617 menjadi Rp 2.299.860/bulan. Menurut Anggota Dewan Pengupahan Sarman Simanjorang kenaikan upah itu berdasarkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). "KHL yang telah ditetapkan Rp 2.299.860, itulah yang akan dijadikan UMP DKI 2014," katanya, Rabu (30/10). Hal itu dilakukan berdasarkan Inpres No 9 tahun 2013 dan Permenakertrans No.7/2013. Dalam dua peraturan tersebut, besaran UMP sama dengan besaran KHL. Dengan begitu, kenaikan UMP DKI 2014 sangat minim dibandingkan UMP 2013 yang naik 112 persen dari KHL sebesar Rp1.978.789. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta, Priyono, mengatakan Dewan Pengupahan akan tetap berpegang pada mekanisme yang ada untuk menetapkan UMP. Jangan sampai nantinya penetapan UMP justru merugikan salah satu pihak. "Sah sah saja kalau buruh punya angka sendiri, itu suatu keinginan. Tapi yang jelas Dewan Pengupahan punya mekanisme," jelasnya. BATAL DITETAPKAN Sementara itu, rencana rapat penetapan UMP 2014 yang sedianya digelar Rabu (30/10) di Balaikota terpaksa dibatalkan karena unsur buruh dalam Dewan Pengupahan tidak hadir. Awalnya, rapat Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur pemprov, pengusaha, dan buruh itu akan dimulai pukul 10:00. Mereka masih menuntut Dewan Pengupahan menetapkan UMP DKI sebesar Rp3,7 juta. Akibat belum datangnya unsur buruh tersebut, maka penetapan UMP ditunda. Di tempat terpisah, aksi unjuk rasa terus dilakukan buruh dalam dua hari berturut-turut ke Balaikota. Dengan mengendarai sepeda motor mereka mengguruduk kantor Jokowi untuk menuntut kenaikan UMP 2014 sebesar Rp3,7 juta/bulan. Kalangan pengusaha berharap unjuk rasa tidak berlangsung anarkis. "Silakan saja karena demo tidak dilarang. Ada aturannya," kata Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ernovian Novianto. (guruh/ tri/setiawan/st/ird)
UMP Jakarta Hanya Naik Rp 83 Ribu
Kamis 31 Okt 2013, 00:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Apindo Imbau Perusahaan Terapkan UMP 0.85 Persen Selama Proses Gugatan terhadap Anies Basweda berlangsung
Sabtu 08 Jan 2022, 07:14 WIB
Jakarta
Kalah di PTUN Terkait UMP, Geisz Chalifah Dorong Gubernur Anies Banding
Jumat 15 Jul 2022, 16:13 WIB
News Update
Jakarta Fair Kemayoran Kembali Digelar, Siap Sambut Animo Masyarakat
Kamis 04 Jun 2026, 14:56 WIB
OTOMOTIF
Wuling Gelar Media Drive Eksion PHEV, Rute Jakarta-Yogyakarta Jadi Arena Pembuktian
04 Jun 2026, 14:48 WIB
Nasional
Contoh Surat Pernyataan untuk Daftar PPPK Sekolah Rakyat, Simak Panduan Pendaftarannya
04 Jun 2026, 14:30 WIB
Daerah
Polisi Cilegon Gagalkan Pelarian Sopir Pembawa Kabur Truk Milik Perusahaan
04 Jun 2026, 14:23 WIB
TEKNO
Layak Ditunggu? iPhone 18 Pro Max 2026 Disebut Hadir dengan 11 Peningkatan Signifikan
04 Jun 2026, 14:04 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor akan Bangun SMP dan SMA Baru di Desa Malasari, Warga Tak Lagi Berbagi Gedung dengan Tiga Jenjang Sekolah
04 Jun 2026, 13:43 WIB
OLAHRAGA
BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
04 Jun 2026, 13:23 WIB
Nasional
Arti Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Dadan Hindayana Apa? Simak Perbedaannya dengan Merah dan Oranye
04 Jun 2026, 13:00 WIB
Nasional
Silmy Karim Anak Siapa dan Berapa Kekayaannya? Ini Profil Wamen Imipas yang Jadi Tersangka dalam OTT KPK
04 Jun 2026, 12:25 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juni 2026 Beragam, Paling Murah Rp455.000 per Gram
04 Jun 2026, 09:31 WIB
TEKNO
Xiaomi Perluas Ekosistem AIoT di Indonesia, Hadirkan Watch S5, Buds 6, dan Smart Band 10 Pro
03 Jun 2026, 21:25 WIB
Nasional
Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Petinggi BGN Sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
03 Jun 2026, 20:29 WIB
JAKARTA RAYA
Pimpinan Terjaring OTT KPK, Pengawasan Kantor Imigrasi Jakbar Diperketat
03 Jun 2026, 20:21 WIB