ADVERTISEMENT

Terobos Busway, Denda Sejuta Jangan Naikkan Tarif Pungli

Kamis, 31 Oktober 2013 12:28 WIB

Share
Terobos Busway, Denda Sejuta Jangan Naikkan Tarif Pungli

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Menjelang penerapan denda maksimal bagi pengendara yang menerobos jalur Transjakarta (Busway) pada Jumat (1/11) esok, sikap dan perilaku anggota Polantas Polda Metro Jaya diharapkan juga berubah.  Jangan sampai kebijakan itu nantinya dijadikan momen untuk menaikkan tarif pungli. Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran persnya, Kamis (30/10). "Sikap atau perilaku anggota polantas yang suka melakukan penjebakan di jalur Transjakarta harus diubah. Jika tidak, kebijakan itu hanya akan membuat para Polantas tersebut happy," katanya. Menurut Neta,  angka pungli pun dikhawatirkan  melonjak tajam." Jika sekarang ini para polisi tsb mau diberi pungli antara Rp20 ribu  sampai Rp50 ribu  nantinya akan melonjak menjadi Rp 200 ribu  sampai Rp300 ribu," tuturnya lagi. Dikatakan Neta, dengan sikap dan perilaku seperti itu kebijakan tersebut hanya akan menjadi 'proyek baru'. "Sehingga kebijakan itu tdk akan berpengaruh untuk mengatasi kemacetan ataupun kelancaran perjalanan busway." (yahya/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT